Eksis Syariah – Santripreneur Sebagai Tangga Emas Membentuk Wirausaha Berkarakter
Oleh: H. Idris Parakkasi, Konsultan EKBIS Syariah
PortalAMANAH.com — Pesantren adalah salah satu model dari sistem pendidikan nasional dan sebagai institusi pendidikan tertua yang memiliki ciri khas keindonesiaan dan nilai-nilai keislaman.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki karakteristik keikhlasan, kemandirian, pemahaman Islam washatiyah, profesional dan keterpaduan kurikulum antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum serta keterampilan khusus.
Jumlah pesantren di Indonesia kurang lebih sebanyak 26.975 unit dengan jumlah anak didik kurang lebih sebanyak 2,65 juta santri yang tersebar diseluruh provinsi di Indonesia (Sumber: Kementerian Agama 2022).
Jumlah yang cukup besar ini memiliki potensi sebagai sumber daya manusia yang cukup besar sebagai asset umat dan bangsa dalam memberikan kontribusi dari berbagai bidang, khususnya dalam penguatan ekonomi umat dan bangsa.
Permasalahan pesantren dapat dilihat dari dua sisi yaitu, Pertama. sisi internal. Secara internal pesantren masih banyak mengalami kendala berupa kelengkapan infrastruktur, standar pengelolaan, keuangan, kualitas dan kuantitas guru dan pembina, pengembangan kurikulum, standar pengajaran, lingkungan yang sehat dan kemandirian.
Kedua, sisi eksternal. Pesantrean dituntut bisa bersaing dan adaptif dengan perkembangan dunia pendidikan serta kebutuhan pasar terhadap luaran pesantren.
Pesantren dituntut untuk membekali pengetahuan santri tentang masalah agama secara lengkap, juga dituntut bagaimana santri memiliki pengetahuan umum, keterampilan, kemandirian, kemampuan menggunakan tehnologi dan digitalisasi.
Kedua masalah ini harus mampu diselesaikan oleh manajemen pesantren agar tetap bisa tumbuh, berkembang, bersaing dan dapat memberikan nilai tambah dibandingkan dengan sistem pendidikan umum.
Selain menjadi pusat pendalaman ilmu agama, pesantren juga memiliki potensi dalam pengembangan ekonomi. Potensi ekonomi yang ada dalam pesantren dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan internal pesantren dan masyarakat luas.
Salah satu model yang perlu dikembangkan di pesantren adalah santripreneur. Santripreneur adalah seseorang yang menuntut ilmu dan tinggal di pondok pesantren yang mampu berwirausaha dengan peroduk-produk baru dan inovatif.
Program santriprerneur bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan wirausaha industri baru di lingkungan pondok dan diluar pesantren.
Santripreneur merupakan model pembinaan kepada santri untuk menanamkan secara dini dan berkesinambungan kepada santri agar memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam dunia wirausaha sehingga dapat membangun kemandirian dan kemampuan inovasi produk usaha.
Jumlah santri yang begitu banyak baik yang masih mondok atau sudah alumni akan menjadi kekuatan ekonomi apabila mereka memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang kewirausahaan.
Kemampuan inovatif santri dalam pondok ataupun yang sudah alumni akan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan kemandirian pesantren dan pengembangan dunia usaha.
Kemandirian santri sebagai wirausaha juga akan membuka peluang komunitas dan jaringan bisnis santri secara luas baik lokal, nasional maupun global.
Konsep santripreneur dapat mendorong terbentuknya wirausaha yang berkarakter, karena dalam santripreneur mengadopsi model wirausaha yang professional dengan keterpaduan nilai-nilai spiritual serta akhlak wirausaha.
Santripreneur membutuhkan komitmen dari berbagai pihak baik secara internal pesantren berupa penyiapan kurikulum, SDM professional, program yang terstruktur dan berkesinambungan serta pendanaan.
Sedangkan secara eksternal perlu membangun kolaborasi dari berbagai pihak yang searah dan seiring dengan konsep santripreneur.
Konsep santripreneur juga dapat diadopsi pada wirausaha muda di luar pesantren dengan melakukan program santripreneur camp untuk mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, akhlak dan kewirausahaan.(*)