Kemerdekaan dan Kemandirian Ekonomi Bangsa dalam Perspektif Islam
- Oleh: Idris Parakkasi
- (Konsultan Ekonomi Dan Keuangan Islam)
Ekbis Syariah. Kemerdekaan dan kemandirian ekonomi bangsa adalah dua konsep yang saling berkaitan dan penting dalam upaya membangun kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam perspektif Islam, kemerdekaan dan kemandirian ekonomi tidak hanya bermakna terbebas dari dominasi ekonomi asing, tetapi juga mencakup kemampuan bangsa dan negara tersebut untuk mengelola sumber daya alam dan manusia secara mandiri, produktif adil, dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip ekonomi Islam memberikan panduan yang komprehensif dalam mencapai tujuan ini.
Prinsip-Prinsip Islam dalam mendorong kemerdekaan dan kemandirian ekonomi antara lain. Pertama, Keadilan (Al-Adl): adalah pilar utama dalam ekonomi Islam. Dalam konteks kemerdekaan ekonomi, keadilan berarti distribusi kekayaan yang merata dan kesempatan yang setara bagi semua anggota masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan menikmati hasil ekonomi. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan” (QS. An-Nahl: 90). Kedua, Kesejahteraan Umum (Al-Maslahah Al-Ammah): Kesejahteraan umum adalah tujuan utama dalam ekonomi Islam. Setiap kebijakan dan tindakan ekonomi harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. bukan hanya sekelompok kecil individu tanpa melihat dan mempertimbangkan latar belakang individu atau masyarakat. Dalam Ekonomi Islam instrument zakat, infaq, sedekah, dan wakaf adalah instrumen penting dalam mencapai kesejahteraan umum.
Ketiga, Kemandirian (Istighna’): Islam mendorong kemandirian individu dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini mencakup pengembangan keterampilan, keahlian, pendidikan, dan pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana. Kemandirian ekonomi memastikan bahwa masyarakat dan bangsa tidak bergantung pada bantuan eksternal yang bisa mengurangi kewibawaan dan kedaulatan mereka.
Bagaimana implementasi kemerdekaan dan kemandirian ekonomi dalam Islam. Ada beberapa instrumen penting yang sangat strategis dalam mengimplementasikan kemerdekaan dan kemandirian ekonomi antara lain;
Pertama, Sistem Zakat dan Sedekah: zakat dan sedekah adalah mekanisme redistribusi kekayaan yang memastikan bahwa kekayaan tidak hanya terpusat pada segelintir orang kaya. Sistem ini membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memastikan bahwa semua anggota masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kedua, Wakaf Produktif: wakaf produktif memungkinkan aset yang diwakafkan digunakan untuk tujuan produktif yang menghasilkan pendapatan dan usaha yang berkelanjutan. Pendapatan dan usaha ini dapat digunakan untuk proyek-proyek pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, transportasi dan infrastruktur, yang semuanya berkontribusi pada kemandirian ekonomi. Ketiga, Menegakkan Ekonomi Berbasis Syariah: Ekonomi berbasis syariah melarang praktik-praktik yang merugikan seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian) risywah (sogok menyogok), penipuan (tadlis), maysir (spekulasi) dan bisnis haram lainnya. Sistem ini mendorong transaksi yang adil, produktif, transparan dan berkah, yang pada gilirannya menciptakan stabilitas ekonomi, keberlanjutan dan memperkuat kemandirian nasional.
Tantangan mewujudkan kemerdekaan dan kemandirian ekonomi masih besar mengingat adanya dominasi sistem kapitalis yang sudah menguasai seluruh sektor ekonomi dengan jaringan yang kuat dan sudah berurat akar. Tantangan tersebut antara lain; Pertama, Ketergantungan Ekonomi: Salah satu tantangan terbesar dalam mencapai kemerdekaan ekonomi adalah ketergantungan pada bantuan dan investasi asing. Islam mengajarkan pentingnya membangun kapasitas lokal dan mengembangkan sumber daya sendiri untuk mengurangi ketergantungan dari luar. Olehnya itu dibutuhakan sistem pendidikan dan pelatihan keterampilan yang memadai agar dapat terjadi alih keahlian dan tehnologi serta modal untuk mengelola sumber daya sendiri. Kedua, Distribusi Kekayaan yang Tidak Merata: Kesenjangan ekonomi dapat menjadi penghalang besar bagi kemerdekaan dan kemandirian ekonomi. Kesenjangan ini terjadi karena penguasaan pihak-pihak yang memilki berbagai resorce yang besar. Implementasi pengelolaan zakat, sedekah, dan wakaf dengan baik dapat membantu mengurangi kesenjangan ini dan memastikan distribusi kekayaan yang lebih merata. Ketiga, Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan: Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dapat menghambat pencapaian kemerdekaan dan kemandirian ekonomi. Islam menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekuasaan dan sumber daya. Penerapan hukum yang adil , transparan dan akuntabel dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini.
Kemerdekaan dan kemandirian ekonomi bangsa dalam perspektif Islam adalah konsep yang mencakup kebebasan dari dominasi eksternal serta kemampuan secara internal untuk mengelola sumber daya dengan bijaksana, produktif, adil dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip keadilan, kesejahteraan umum, dan kemandirian memberikan panduan yang jelas dalam mencapai tujuan ini. Secara keseluruhan, kemerdekaan dan kemandirian ekonomi dalam perspektif Islam adalah konsep yang holistik dan mencakup lebih dari sekadar kebebasan finansial. Mereka juga mencakup tanggung jawab sosial dan spiritual, yang memastikan bahwa setiap individu dan masyarakat dapat hidup dalam kesejahteraan dan kehormatan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam, negara-negara Muslim dapat mencapai kemandirian ekonomi yang sejati dan berkontribusi pada kesejahteraan global. Wallahu ‘alam