Artikel

Membangun Peradaban Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Oleh: H. Idris Parakkasi, Ketua Bidang Bisnis Syariah

Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) se-Sulawesi Selatan

Masjid adalah tempat yang paling mulia dimuka bumi yang dengan nya manusia, khususnya seorang muslim dapat memperoleh berbagai maslahah didalamnya. Maslahah  yang dapat membangun nilai-nilai spiritual, intelektual, kesehatan lahir-batin, kesalehan sosial, kesejahteraan, keadilan, keamanan dan kemakmuran. Rasulullah saw dalam membangun peradaban umat manusia, memulai dengan membangun masjid sebagai sarana strategis untuk membangun performance umat yang memiliki integritas, kapabilitas dan kemampuan berkarya. Dalam al-qur’an surah At-Taubah ayat 18 telah memberikan inspirasi tentang output yang diharapkan dari eksistensi masjid antara lain; Pertama,  Membangun dan memperkokoh keimanan. Keimanan merupakan pondasi amal dan energi spiritual bagi seseorang untuk beribadah, berkarya dan memiliki kesiapan untuk menghadapi tantangan dan perubahan zaman agar tetap survive dalam meraih kehidupan dan menjadi umat terbaik.. Kedua melahirkan kader-kader yang visioner. Kader yang visioner adalah jamaah masjid yang siap dengan segala kapasitasnya menghadapi perubahan zaman dengan berbagai masalahnya serta mampu memberi solusi terbaik untuk meraih kehidupan yang lebih hebat baik terkait dengan urusan dunia maupun persiapan hari akhirat. Ketiga, membangun kekuatan spiritual (peradaban sholat). Masjid sebagai tempat ibadah berjamaah yang terbaik untuk mengisi kekuatan spiritual bagi umat Islam, yang dengan kekuatan spiritual bisa menjadi menjadi agen perubah (agent of change) baik untuk diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan peradaban global. Keempat, membangun kekuatan ekonomi (peradaban zakat). Masjid seharusnya menjadi sumber kekuatan ekonomi umat dengan menggali potensi ekonomi jamaah masjid dan sumber daya ekonomi sekitar masjid berupa dana zakat, infaq, sedekah, waqaf, sumber daya alam, sumber daya manusia dan kekuatan jaringan (networking). Masjid seharusnya mampu menyelesaikan masalah sosial, ekonomi, kesenjangan, pengangguran  dan ketidak adilan masyarakat sekitarnya dengan manajemen yang professional  terhadap potensi ekonomi yang dimiliki oleh jamaah masjid. Sehingga diharapkan jamaah masjid mampu memberi kemakmuran pada masyarakat masjid. Kelima, pembentukan sumber daya manusia (leadershif). Masjid seharusnya menjadi sarana yang efektif untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas baik dari sisi spiritual, kompetensi maupun sisi kepemimpinan. Sejarah telah membuktikan lahirnya pemimpin Islam yang berkualitas sejak zaman Rasulullah saw sampai pada keruntuhan keemasan Islam adalah lahir dari pembinaan dari masjid. Dimana kepemimpinan mereka mampu memberikan keindahan dan kemuliaan nilai-nilai Islam bagi umat manusia,

Olehnya itu fungsi masjid hendaknya dikembalikan kepada fungsi yang sebenarnya sebagaimana fungsi masjid pada zaman kejayaan Islam, dimana masjid tidak sekedar sebagai fungsi ritual ibadah khusus tetapi harus didesain dengan fungsi yang integratif dan kolaboratif dalam membangun peradaban umat.

Salah satu fungsi masjid adalah sarana membangun peradaban ekonomi agar masjid bisa menjadi solusi terhadap persoalan ekonomi umat seperti kemiskinan, kesenjangan ekonomi, pengangguran dan lemahnya bargaining posisi ekonomi umat. Olehnya itu masjid perlu memiliki data base jamaah dari berbagai potensi dan kondisi sosial-ekonomi,  sehingga dapat memetakan masalah yang dihadapi dan bagaimana strategi dalam mengatasi dan langkah-langkah perbaikan yang lebih baik. Masjid perlu menyiapkan fasilitas yang mendukung pengembangan usaha seperti lokasi usaha, manajemen usaha, aplikasi digital dan program. Selain itu kesiapan sumber daya manusia enterpreneur yang kreatif dan inovatif dalam menjalankan program pengembangan bisnis. Masjid perlu membangun jaringan dengan membangun ekosistem bisnis masjid yang diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi  dalam memperkuat kejamahan bisnis masjid.  Selanjutnya masjid perlu mengembangkan luasan pasar (market share) produk jamaah berupa  barang ataupun jasa  secara lokal, nasional bahkan global.  Untuk mencapai itu perlu desain produk yang memiliki kualitas,  daya saing produk serta jaminan halal dan kualitas. Dengan demikian peradaban ekonomi yang berbasis masjid  dapat dicapai dengan menggerakan seluruh stakholders ekosistim bisnis berbasis masjid sehinga kemakmuran masyarakat bisa tercapai. Wallahu a’lam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *