ArtikelEkonomi Islam

Ekbis Syariah – Pengangguran dalam Perspektif Ekonomi Islam: Penyebab, Dampak, dan Solusi

Dengan mengoptimalkan prinsip-prinsip syariah, kita dapat menciptakan masyarakat yang produktif, sejahtera, dan diridhai oleh Allah SWT. Semoga kita dapat berperan dalam menciptakan solusi yang membawa kebaikan bagi umat manusia secara keseluruhan. Wallahu a’lam bishawab. Wallahu a’lam. (*) 

Oleh: Idris Parakkasi, Konsultan Ekonomi dan Bisnis Islam Pengangguran adalah masalah sosial dan ekonomi yang telah menjadi tantangan bagi berbagai negara, termasuk negara-negara Muslim. Dalam Islam, bekerja adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan hidup, menjaga kehormatan, dan memberikan kontribusi kepada masyarakat. Al-Qur’an dan Hadis menekankan pentingnya bekerja dan mencari rezeki yang halal. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Jumu’ah ayat 10: “Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”Namun, fenomena pengangguran tetap ada bahkan di negara-negara Muslim. Untuk memahami dan mengatasi masalah ini, kita perlu melihatnya dari perspektif Islam yang mencakup identifikasi penyebab, dampak sosial dan ekonomi, serta solusi praktis yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Secara umum penyebab pengangguran dalam perspektif Islam antara lain;Pertama, Kurangnya pendidikan dan keterampilan yang relevan. Dalam Islam, ilmu pengetahuan sangat ditekankan bahkan pada kondisi tertentu wajib. Kurangnya pendidikan atau keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sering menjadi penyebab utama pengangguran. Rasulullah SAW bersabda:”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)Namun, ketika umat Islam tidak mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja modern, peluang untuk mendapatkan pekerjaan menjadi terbatas.Kedua, Sistem ekonomi yang tidak adil. Sistem ekonomi kapitalis sering kali menciptakan ketimpangan ekonomi yang besar. Sumber daya cenderung terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara kelompok lain tidak memiliki akses ke peluang kerja. Dalam Islam, distribusi kekayaan yang adil sangat penting, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Hasyr ayat 7:”…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”Ketiga, Masih kurangnya dukungan untuk Usaha Mikro dan Kecil. Syariat Islam sangat mendorong kegiatan wirausaha. Rasulullah SAW sendiri adalah seorang pedagang sebelum diutus menjadi Nabi. Namun, kurangnya dukungan finansial, pelatihan, dan kebijakan yang mendukung usaha kecil dapat menghambat potensi ekonomi masyarakat.Keempat, Lemahnya etos kerja. Islam mendorong kerja keras dan menghindari kemalasan. Namun, ketika etos kerja mulai melemah dalam masyarakat, pengangguran dapat meningkat. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bekerja dan tekun.” (HR. Baihaqi)

Kelima, Struktur pasar yang tidak efisien. Ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja juga menjadi penyebab pengangguran. Dalam sistem Islam, pasar harus diatur secara efisien untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Apa saja dampak pengangguran dalam perspektif sosial dan ekonomi IslamPertama, peningkatan kemiskinan. Pengangguran menyebabkan seseorang kehilangan sumber penghasilan, yang pada akhirnya dapat menjerumuskan mereka ke dalam kemiskinan. Islam sangat menekankan pemberantasan kemiskinan melalui zakat, sedekah, dan infak.Kedua, Ketegangan sosial. Pengangguran dapat memicu ketidakstabilan sosial, seperti meningkatnya tingkat kriminalitas dan konflik dalam masyarakat. Dalam Islam, ketentraman masyarakat adalah salah satu tujuan utama (maqashid syariah).Ketiga, Hilangnya kehormatan diri. Dalam Islam, bekerja adalah bagian dari menjaga kehormatan diri dan keluarga. Ketika seseorang menganggur, ia mungkin merasa kehilangan martabat dan harga diri.Keempat, Berkurangnya pertumbuhan ekonomi: Pengangguran menyebabkan potensi produktivitas yang hilang. Islam mendorong umatnya untuk memaksimalkan potensi ekonomi untuk kebaikan bersama.Kelima, beban keuangan pada negara: Tingginya tingkat pengangguran meningkatkan beban pemerintah untuk memberikan bantuan sosial.Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. Bagaimana Solusi Pengangguran dalam Perspektif Ekonomi Islam? Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi pengangguran antara lain;Pertama, Pendidikan berbasis keterampilan. Islam menekankan pentingnya ilmu yang bermanfaat (ilmu nafi’). Sistem pendidikan harus diarahkan untuk mencetak tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar. Dalam konteks ini, negara-negara Muslim harus memperkuat pendidikan vokasional dan pelatihan kerja berbasis syariah.Kedua.Mendorong wirausaha berbasis syariah. Islam sangat mendukung aktivitas wirausaha. Pemerintah dan lembaga keuangan syariah dapat memberikan akses pembiayaan mikro berbasis Islam, seperti mudharabah dan musyarakah, untuk mendorong wirausaha.Rasulullah SAW bersabda: “Sembilan dari sepuluh pintu rezeki itu ada dalam perdagangan.” (HR. Ahmad) Ketiga, Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah. Instrumen zakat dapat dioptimalkan untuk memberdayakan pengangguran. Misalnya, zakat produktif dapat digunakan untuk memberikan pelatihan kerja atau modal usaha kepada para pengangguran. Surah At-Taubah ayat 60 menyebutkan salah satu golongan penerima zakat adalah:”Dan orang-orang yang berutang (gharim), serta orang-orang yang berada di jalan Allah…”Dalam hal ini, zakat dapat berfungsi sebagai solusi jangka pendek sekaligus memberdayakan individu untuk mandiri secara ekonomi.

Keempat, pengelolaan sumber daya yang berkeadilan. Negara dalam Islam memiliki kewajiban untuk mengelola sumber daya alam secara adil dan memanfaatkannya untuk menciptakan lapangan kerja. Rasulullah SAW bersabda:

Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)Prinsip ini menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber daya untuk kemaslahatan bersama.Kelima, Kegiatan ekonomi berbasis koperasi syariah. Model koperasi syariah dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses ekonomi bagi kelompok pengangguran.Dengan prinsip kerja sama dan keadilan, koperasi syariah dapat membuka peluang kerja baru bagi anggotanya.Keenam. Menggalakkan sistem wakaf produktif. Wakaf produktif dapat digunakan untuk menciptakan lapangan kerja.

Sebagai contoh, tanah wakaf dapat dimanfaatkan untuk pertanian, peternakan, atau usaha lain yang dapat mempekerjakan masyarakat.

Ketujuh, Reformasi pasar tenaga kerja. Pasar tenaga kerja harus dikelola dengan efisien dan adil. Dalam Islam, penetapan upah yang adil juga sangat penting untuk mendorong orang bekerja. Rasulullah SAW bersabda:”Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)Kedelapan, Inovasi teknologi halal. Negara-negara Muslim harus mendorong inovasi teknologi berbasis halal untuk menciptakan lapangan kerja baru, seperti teknologi pertanian, perikanan, dan industri halal lainnya.Kesembilan, Peran keluarga dan komunitas. Keluarga dan komunitas memiliki peran penting dalam mendukung anggota yang menganggur. Islam mendorong solidaritas sosial untuk membantu yang membutuhkan. Untuk saling membantu dalam mengatasi pengangguranPengangguran adalah tantangan besar yang memerlukan solusi holistik dari berbagai aspek sosial, ekonomi, dan spiritual. Dalam perspektif Islam, masalah ini tidak hanya berkaitan dengan ekonomi semata tetapi juga merupakan ujian bagi umat untuk mempraktikkan nilai-nilai keadilan, kerja keras, dan solidaritas.

Dengan mengoptimalkan prinsip-prinsip syariah, kita dapat menciptakan masyarakat yang produktif, sejahtera, dan diridhai oleh Allah SWT. Semoga kita dapat berperan dalam menciptakan solusi yang membawa kebaikan bagi umat manusia secara keseluruhan. Wallahu a’lam bishawab. Wallahu a’lam. (*) 

https://www.portalamanah.com/artikel/33013990891/ekbis-syariah-pengangguran-dalam-perspektif-ekonomi-islam-penyebab-dampak-dan-solusi?page=3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *