Mendukung Percepatan RPH Halal, KNEKS Mendorong Integrasi Data Kementan dan BPJPH
KNEKS mendorong adanya integrasi data di sektor hulu antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Integrasi itu dimaksudkan agar realisasi dari pertukaran data melalui kedua sistem yang dikelola kementerian/lembaga tersebut dapat dijadikan referensi bagi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pengusaha dalam mengakses informasi daging yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH).
Untuk mewujudkan hal tersebut di antaranya dilakukan melalui rapat antara KNEKS, Kementan dan BPJPH pada Kamis, 17 Maret 2025. Rapat yang diselenggarakan secara daring tersebut, dipimpin Plt Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Putu Rahwidhiyasa.
“Insya Allah bulan Juli kita persiapkan teknis dan penandatangan kerja samanya, untuk mendukung percepatan sertifikasi halal di sektor hulu dan dapat mendukung program ketahanan pangan dan program prioritas lain, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan,” ungkap Putu saat memimpin rapat.
Ada dua jenis sertifikasi di sektor hulu, seperti peternakan, rumah potong hewan, dan unit pengolahan hasil ternak yang diterbitkan kementerian dan lembaga berbeda. Dua sertifikasi tersebut adalah Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi halal.
Sertifikasi NKV, yang diterbitkan Kementan, menjadi indikator unit usaha tersebut telah memenuhi standar higienis dan sanitasi yang ditetapkan. Proses sertifikasi NKV dilakukan melalui SISNASNKV.
Sementara itu, sertifikasi halal yang dikeluarkan BPJPH menjamin produk yang dihasilkan sesuai prinsip-prinsip kehalalan. Proses sertifikasi halal melalui SIHALAL.
Tantangan yang dihadapi kementerian dan lembaga (K/L) adalah merumuskan kebijakan berbasis fakta dan data. Saat ini SISNASNKV dan SIHALAL telah berjalan masing-masing tetapi belum sepenuhnya terintegrasi.
Sertifikasi NKV dan sertifikasi halal di sektor hulu menjadi sangat krusial dalam memperkuat perlindungan konsumen dan menjamin keamanan serta kehalalan produk pangan asal hewan.
Sertifikasi ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari jaminan mutu bagi masyarakat sebagai konsumen akhir.
Kementan yang diwakili Ketua Kelompok Pengembangan Sistem Informasi, Pusat Informasi dan Data Kementan, Bayu Mulyana, mengatakan siap mendukung integrasi data agar dapat diakses secara digital (real time) dan satu pintu dengan data yang disepakati akan dipertukarkan.
“Sepanjang telah disepakati identifikasi data yang akan dipertukarkan, kami dan tentunya dukungan dari Ditjen PKH dan PPVTPP Kementan akan menindaklanjuti agar proses pertukaran data dapat dilakukan dan dapat bermanfaat untuk semua seperti semangat Satu Data indonesia”, pungkasnya.
Upaya integrasi data antara BPJPH dan Kementan dinilai mendesak untuk diwujudkan. Dengan integrasi ini, proses sertifikasi dapat dilakukan lebih efisien dan akurat. Selain itu, konsumen akan lebih mudah mengakses informasi kehalalan dan keamanan produk melalui platform digital yang terintegrasi.
Proses integrasi data juga telah dilakukan antara BPJPH dengan INSW dan Ditjen Bea Cukai untuk pencatatan produk halal ekspor/impor dalam mengidentifikasi kontribusi produk halal terhadap transaksi ekspor/impor.
Nurhanuddin, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi BPJPH menyampaikan, BPJPH siap melakukan integrasi data antara SIHALAL dengan sistem informasi pihak K/L lain karena komoditas yang diatur peraturan Halal beririsan besar dengan komoditas yang diatur K/L lain.
“Kami siap untuk proses pertukaran data, dan karena kita bukan hanya menyasar sertifikasi halal NKV dan Halal untuk RPH tetapi juga pedagang daging, kios dan pengusaha yang berhubungan langsung dengan konsumen. Menurut saya bisa lebih cepat dilakukan rapat teknis untuk uji coba dan pernyataan bersama atau kesepakatan pertukaran data,” katanya.
Sinergi antarlembaga pemerintah juga mendorong lebih banyak pengusaha di sektor hulu agar terdorong melakukan sertifikasi NKV dan Halal.
Insentif, edukasi, dan pendampingan teknis harus diberikan untuk mempercepat realisasi sertifikasi yang menyeluruh di seluruh rantai pasok, tutup Umar Adityawarman, Deputi Direktur KNEKS sebagai Koordinator Program Pertukaran Data tersebut.
Dengan makin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu keamanan dan kehalalan pangan, langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan konsumen nasional dan sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar global.