Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah RI Menunjukkan Perkembangan Kuat dan Konsisten

Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan kuat dan konsisten dengan pertumbuhan aset keuangan syariah yang melonjak signifikan dari Rp6.193 triliun pada 2021 menjadi Rp10.257 triliun di 2025.

Sejumlah faktor turut menjadi pendorong pertumbuhan tersebut, seperti percepatan Sertifikasi Produk Halal, peningkatan permintaan terhadap sektor fashion muslim, kosmetik, farmasi, serta ekspansi pariwisata ramah muslim yang memperkuat daya saing ekosistem halal Indonesia.

Kinerja positif tersebut menunjukkan bahwa ekonomi syariah semakin menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperluas peluang usaha bagi masyarakat.

Prestasi Indonesia di tingkat global juga semakin menonjol dengan keberhasilan menempati peringkat ke-3 dunia dalam Global Islamic Economy Indicator 2024-2025, melesat dari posisi ke-11 pada periode sebelumnya. 

Pencapaian tersebut menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara yang selama ini menjadi pemain utama, seperti Uni Emirat Arab dan Bahrain. Kenaikan peringkat tersebut mencerminkan penguatan struktur, kualitas regulasi, dan kapasitas industri halal nasional, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi syariah terdepan di dunia.

Ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menyampaikan keynote speech secara virtual pada acara Peluncuran Indonesia Sharia Economic Outlook (ISEO) 2026: Penguatan Kontribusi Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Inklusif untuk Mendukung Agenda Prioritas Nasional, Senin (1/12/2025).

“Kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan syariah masih menjadi tantangan. Masyarakat belum sepenuhnya memanfaatkan layanan keuangan syariah sehingga ini menjadi fokus bersama ke depan. Memang bukan hanya terkait syariah, literasi keuangan kita masih sekitar 66%, namun apabila dibandingkan negara OECD lain, kita benchmarknya sudah di atas negara OECD yang 62%. Jadi sebetulnya ini bisa didorong untuk lebih dikuasai oleh masyarakat,” jelasnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (2/12).

Dalam mendorong peningkatan ekonomi syariah, Pemerintah telah menyiapkan strategi penguatan ekonomi syariah 2025–2029 yang mencakup penguatan industri halal, terutama makanan-minuman, fesyen muslim, farmasi, kosmetik, pariwisata, dan ekonomi kreatif, pemberdayaan UMKM halal melalui percepatan sertifikasi halal dan ekosistem yang lebih efisien, peningkatan ekspor halal dan kerja sama ekonomi syariah internasional, pendalaman keuangan syariah meliputi perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah, serta penguatan dana sosial syariah (ZISWAF) sebagai instrumen pemerataan dan perlindungan sosial.

Selain itu, Pemerintah juga mengembangkan empat Kawasan Industri Halal (KIH) yang dirancang sebagai pusat produksi halal standar global, yang terletak di Modern Halal Valley (Banten), Halal Industrial Park Sidoarjo, Bintan Inti Halal Hub, dan Jababeka Halal Cluster. 

Dewan Nasional Keuangan Inklusif juga terus memperkuat inklusi dan literasi keuangan syariah. Berbagai strategi dilakukan mulai dari perluasan edukasi, layanan digital, hingga penggunaan uang elektronik. Upaya tersebut juga diperkuat dengan infrastruktur digital agar layanan keuangan makin merata di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, percepatan Program Sertifikasi Halal Nasional juga menjadi upaya dalam Penguatan UMKM halal. Hingga Oktober 2025, BPJPH telah berhasil menerbitkan 3 juta sertifikat halal. Langkah tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan kepastian dan keamanan produk halal di seluruh Indonesia.

Dari sisi pembiayaan, kinerja Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah juga terus menunjukkan hasil yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan usaha produktif di berbagai daerah. 

Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2015 hingga November 2025, total penyaluran KUR Syariah telah mencapai Rp89,04 triliun kepada 1,47 juta debitur. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas pembiayaan syariah dalam memperluas akses permodalan, memperkuat ketahanan pelaku UMKM, serta mendorong inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Penguatan ekosistem keuangan syariah juga semakin terlihat melalui inovasi sektor jasa keuangan, salah satunya melalui pengembangan Lembaga Jasa Keuangan Bulion sesuai amanat Undang-Undang P2SK. Hingga Oktober 2025, dua lembaga jasa keuangan bulion yang telah beroperasi tercatat mengelola emas sebesar 148,77 ton. 

Kehadiran instrumen ini tidak hanya memperdalam pasar keuangan syariah, tetapi juga memperluas pilihan layanan investasi dan pembiayaan yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah bagi masyarakat.

“Indonesia memiliki peluang emas sebagai pusat ekonomi syariah dunia, bukan hanya karena jumlah penduduk muslim terbesar, tetapi karena kebijakan yang tepat, ekosistem yang semakin matang, dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Menko Airlangga.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

https://wartaekonomi.co.id/read592157/ekonomi-syariah-ri-menunjukkan-perkembangan-kuat-dan-konsisten?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *