Perbankan Syariah

Literasi Keuangan Syariah Turun, Ekonom Dorong Pendekatan Top-Down

Penurunan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dalam hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mendapat sorotan. Ekonom sekaligus Direktur Next Policy Yusuf Wibisono berpendapat, pendekatan bottom-up semestinya beralih ke pendekatan top-down dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

“Menurut saya, turunnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah mengindikasikan bahwa pendekatan bottom-up yang selama ini berperan dominan dalam pengembangan keuangan syariah telah mencapai titik jenuh,” kata Yusuf kepada Republika, Kamis (13/8/2026) lalu.

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat yang telah mengenal dan menggunakan produk keuangan syariah kini meninggalkan keuangan syariah. Hal tersebut kemungkinan besar terjadi karena ketidakpuasan terhadap produk dan layanan yang kurang lengkap dan tidak mampu memenuhi kebutuhan, jaringan yang lebih terbatas, atau pengalaman yang kurang menyenangkan.

“Hal ini harus direspons dengan serius dan cepat, yaitu dengan mulai lebih banyak mendorong pendekatan top-down dalam pengembangan keuangan syariah. Tanpa dukungan kebijakan top-down, keuangan syariah sulit tumbuh lebih cepat lagi. Bahkan, ke depan pertumbuhannya berpotensi meredup yang terlihat dari indikasi turunnya literasi dan inklusi keuangan syariah,” terangnya.

Industri perbankan syariah, misalnya, setelah lebih dari tiga dekade sektor tersebut diperkenalkan di Indonesia, market share atau pangsa pasar perbankan syariah hingga kini baru di kisaran 7,5 persen. Yusuf menyebut, banyak pihak menyatakan masih rendahnya penetrasi pasar perbankan syariah terutama disebabkan oleh faktor demand, yaitu rendahnya literasi masyarakat, serta faktor supply, seperti masih terbatasnya diversifikasi produk, rendahnya kualitas layanan, dan lemahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) perbankan syariah.

“Meski hal tersebut bisa jadi benar, namun menurut saya, faktor utama hal ini karena pengembangan perbankan syariah selama ini masih sangat didominasi oleh pendekatan bottom-up dan masih minim dukungan pemerintah. Ke depan, menurut saya, jika kita ingin serius mengembangkan perbankan syariah, maka agenda terpentingnya adalah meningkatkan market share perbankan syariah. Untuk itu, pendekatan top-down perlu semakin diperbesar porsinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pengembangan industri keuangan syariah ke depan, menurut Yusuf, harus diubah. Selama ini yang berjalan adalah mendorong literasi masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi yang masif sehingga inklusi meningkat dan, seiring pendekatan bottom-up tersebut bergulir, market share industri terkerek. Ia berpendapat, ke depan kebijakan itu harus dibalik.

“Kita harus melakukan reverse engineering, yaitu melalui kebijakan top-down, kita besarkan market share perbankan dan keuangan syariah, dan dengan meningkatnya market share ini maka produk dan layanan industri akan semakin baik dan lengkap sehingga akan mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah,” ungkapnya.

Yusuf mengatakan, ada banyak kebijakan top-down yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendorong market share perbankan dan keuangan syariah. Langkah yang paling minimal adalah pemerintah tidak bersaing dengan perbankan dan keuangan syariah dalam memperebutkan “dana-dana syariah”, seperti dengan penerbitan sukuk negara yang sangat masif.

“Industri perbankan dan keuangan syariah membutuhkan kehadiran sukuk negara untuk pengelolaan likuiditas mereka, namun penerbitan sukuk negara yang sangat masif, bahkan hingga penerbitan sukuk ritel, telah menggerus potensi dana untuk DPK (Dana Pihak Ketiga) perbankan syariah dan juga investor sukuk korporasi,” tuturnya.

Langkah lain yang strategis adalah menjadikan payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruhnya melalui perbankan syariah. Kebijakan afirmatif seperti itu dinilai akan signifikan mendorong market share perbankan syariah.

Yusuf melanjutkan, langkah yang lebih maju yang bisa dilakukan pemerintah adalah soal penempatan dana pemerintah dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di perbankan syariah.

“Langkah yang paling progresif adalah konversi bank BUMN menjadi bank syariah, katakan misalnya bank BUMN yang terkecil, yaitu BTN (Bank Tabungan Negara). Jika BTN dikonversi menjadi bank syariah, sebagaimana kasus konversi bank pembangunan daerah di Aceh, NTB, dan juga Riau-Kepri, hal ini akan sangat signifikan. Market share perbankan syariah akan langsung menembus 10 persen,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, mengutip data SNLIK 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen, terkoreksi 0,35 poin persentase dibandingkan hasil SNLIK 2025 sebesar 43,42 persen. Adapun tingkat inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 13,24 persen atau turun 0,17 poin persentase dibandingkan tingkat inklusi keuangan syariah pada tahun sebelumnya sebesar 13,41 persen.

Pada saat yang sama, literasi keuangan konvensional pada SNLIK 2026 mencapai 69,57 persen, meningkat 2,93 poin persentase dibandingkan SNLIK 2025 sebesar 66,64 persen. Tingkat inklusi keuangan konvensional bahkan tercatat tinggi di angka 93,53 persen, meningkat 0,92 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 92,61 persen.

BPS telah menyampaikan, penurunan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah berkaitan dengan adanya kebaruan dalam penyajian data. Pada SNLIK 2025, cakupannya berada pada level nasional, sedangkan cakupan pada SNLIK 2026 hingga level provinsi atau daerah sehingga dinilai menghasilkan data yang lebih komprehensif. https://sharia.republika.co.id/berita/tjqjwr423/literasi-keuangan-syariah-turun-ekonom-dorong-pendekatan-topdown-part2

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *