Perbankan Syariah

Geliat Ekonomi Syariah 2025: Pangsa Pasar Jalan di Tempat, Harapan dari Lahirnya Bank Baru

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia pada 2025 masih menunjukkan perkembangan positif. Tercatat, berdasarkan Laporan SGIE 2024/2025, Indonesia berhasil menyabet peringkat ketiga di puncak ekosistem syariah global.

Laporan itu menyatakan, Indonesia unggul di sektor fesyen Muslim dengan menempati peringkat kedua dunia dan berada di posisi keempat untuk keuangan syariah. Namun, pada sektor makanan halal, kosmetik halal, serta media dan hiburan Muslim, Indonesia berada di posisi keenam. Sementara itu, untuk sektor obat-obatan halal, Indonesia hanya menempati peringkat kedelapan.

Dari sisi investasi, Indonesia mencatat capaian penting. Sepanjang 2023, Indonesia menjadi negara dengan nilai investasi halal tertinggi di dunia, yakni sebesar 1,6 miliar dolar AS dari 40 transaksi. Angka tersebut melampaui Uni Emirat Arab yang berada di posisi kedua dengan investasi sebesar 1,53 miliar dolar AS.

Namun demikian, SGIE menilai sebagian besar investasi tersebut masih terkonsentrasi di sektor digital dan media Islami. Sektor-sektor strategis seperti kosmetik halal dan fesyen Muslim justru mencatat nilai investasi yang rendah, meskipun permintaan pasar terus meningkat.

Wakil Presiden RI 2019–2024, KH Ma’ruf Amin, menilai capaian ini belum mencerminkan kekuatan penuh ekonomi syariah Indonesia. Ia menyebut Indonesia memulai pengembangan ekonomi syariah dari posisi rendah dan kini mulai menunjukkan hasil.

“Kita memulai dari peringkat 10, lalu naik ke 8, 5, dan sekarang 3. Ke depan, kita ingin sampai ke peringkat pertama,” kata Ma’ruf beberapa waktu lalu.

Ma’ruf mengatakan, salah satu terobosan penting yang diperlukan yakni membentuk Badan Ekonomi Syariah yang akan menggantikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Lembaga baru ini dinilai lebih fleksibel dan dapat langsung menyentuh kegiatan ekonomi nyata.

“Kalau dulu pendekatannya birokratis, badan ini nanti akan lebih fleksibel dan langsung menyentuh kegiatan ekonomi nyata,” ujarnya.

Rekor Aset Bank Syariah

Sementara itu, dari sisi keuangan syariah, industri perbankan syariah berhasil menembus angka psikologis aset lebih dari Rp1.000 triliun. Angka ini menjadi posisi tertinggi sejak industri bank syariah lahir tiga dekade lalu.

Meski capaian ini patut disyukuri, namun tingkat pangsa pasar perbankan syariah masih stagnan di kisaran 7 persen. Kondisi ini menunjukkan kinerja aset belum sebanding dengan peran perbankan syariah dalam struktur perekonomian nasional.

eneliti CSED INDEF A. Hakam Najah mengingatkan, tantangan perbankan syariah ke depan tidak terlepas dari dinamika global. Hakam menyoroti lonjakan harga emas sebagai indikator ketidakpastian ekonomi. “Dalam sepuluh tahun, dari 2016 hingga 2025, harga emas naik 318 persen. Sementara dalam satu tahun, dari 2024 ke 2025, naik 73 persen, merupakan kenaikan tahunan terbesar sejak 1979,” ujarnya.

Di dalam negeri, peran perbankan syariah dalam pembiayaan UMKM dinilai belum optimal. Padahal, UMKM menyumbang 99 persen unit usaha, menyerap 97 persen tenaga kerja, dan berkontribusi 62 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Survei Mandiri Business Survey 2025 menunjukkan omzet UMKM memang meningkat, namun laju pertumbuhannya melambat dan penurunan omzet semakin dalam sepanjang 2025. Hakam menilai, pembiayaan syariah perlu diarahkan lebih kuat ke sektor produktif. “Ke depan, target KUR syariah perlu ditingkatkan dari sekitar Rp300 triliun menjadi Rp500 triliun,” ujarnya.

Harapan dari Kelahiran Bank Baru

Pada 2025, geliat industri perbankan syariah di Indonesia juga diwarnai dengan sejumlah aksi korporasi besar seperti pembentukan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan hasil spin-off UUS BTN serta komitmen pembentukan bank umum hasil spin-off UUS CIMB Niaga pada 2026 nanti.

PT Bank Syariah Nasional (BSN) resmi beroperasi pada Senin (22/12) setelah menyelesaikan proses spin-off dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Langkah ini menandai babak baru penguatan industri perbankan syariah nasional di tengah masih rendahnya inklusi keuangan syariah.

Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor menegaskan operasional perdana ini menjadi bukti kesiapan perseroan menjalankan peta jalan bisnis. “Peresmian operasional BSN pada hari ini merupakan hasil kerja keras dari rangkaian proses panjang yang dilalui perseroan dengan dukungan kuat para pemangku kepentingan,” kata Alex dalam keterangan, Senin (22/12/2025).

BSN melihat peluang besar dari ekosistem syariah yang belum tergarap optimal di luar pembiayaan perumahan. Produk seperti tabungan emas, tabungan haji dan umroh, hingga gadai emas dinilai masih terbuka luas seiring besarnya populasi Muslim di Indonesia.

Geliat pembentukan bank syariah baru juga lahir dari gerakan ormas. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM) besutan Muhammadiyah resmi diluncurkan pada Kamis (11/9/2025). Kehadiran BSM diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih luas bagi industri keuangan syariah nasional.

Launching hari ini sebenarnya kami ingin memberitahukan kepada masyarakat luas bahwa Muhammadiyah saat ini punya bank syariah yang lahir dari rahim Muhammadiyah. Ini bukti komitmen Muhammadiyah di sektor ekonomi, khususnya industri keuangan syariah,” ujar Direktur Utama Bank Syariah Matahari, Muhammad Iman Sastra Mihajat, dalam acara peresmian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uhamka, Jakarta Timur.

Di penghujung tahun, kabar positif juga lahir dari RUPSLB Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank syariah terbesar di Indonesia itu resmi menjadi BUMN dan menyandang titel (Persero). Hal ini diharapkan membuat BSI naik kelas dan berpeluang menjadi pemain global dalam industri keuangan syariah.

Resminya status BSI setara dengan bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara) diharapkan bisa menjadi salah satu jurus memperluas pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia, yang hingga kini minim.

Pengamat ekonomi yang juga Direktur Next Policy Yusuf Wibisono mengatakan, dengan tidak lagi berada di bawah Bank Mandiri, BSI berpotensi besar untuk meredifinisi model bisnisnya. Ia menilai, selama ini model bisnis BSI masih kurang fokus dan belum teruji.

“Indonesia ke depan, terutama untuk pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persens dan Indonesia Emas 2045, tidak hanya membutuhkan perbankan syariah dengan size yang besar, layanan yang lengkap, termasuk layanan digital, namun juga membutuhkan perbankan syariah dengan model bisnis yang fokus,” terangnya.

Persoalan Tata Kelola

Dunia ekonomi syariah pada 2025 tak diisi kabar manis saja. Pada tahun tersebut, salah satu fintech syariah yakni Dana Syariah Indonesia (DSI) tersangkut kasus pengembalian dana kepada lender.

Pada akhir tahun, OJK bahkan meningkatkan status pengawasan Dana Syariah Indonesia (DSI) menjadi pengawasan khusus. OJK telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening DSI.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani mengatakan, pada Selasa (30/12/2025) OJK kembali mengundang kelompok pemberi dana atau lender DSI untuk membahas perkembangan pengembalian dana para lender yang telah dijanjikan pengurus DSI. Ada sebanyak enam orang wakil dari Paguyuban Lender DSI hadir dalam pertemuan itu.

“Sebagai otoritas kami harus hadir baik di sisi pelindungan konsumen atau pengawas sektor jasa keuangan. Untuk urusan dana lender DSI ini kami sudah melakukan berbagai hal sesuai kewenangan kami,” kata Rizal dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

OJK telah mengeluarkan 15 sanksi pengawasan terhadap DSI. Di sisi lain, nilai pasar fintech syariah Indonesia sejatinya mencapai sekitar Rp130 triliun pada 2023. Namun jumlah penyelenggara yang berizin masih sangat terbatas. Kondisi ini berpotensi menahan laju pengembangan ekosistem keuangan syariah digital di dalam negeri.

Peneliti CSED INDEF Ahmad Affandi Mahfudz menyebut pertumbuhan pembiayaan fintech syariah berjalan pesat, tetapi belum diimbangi jumlah pelaku yang mendapatkan izin regulator. “Nilai pasar fintech syariah Indonesia pada 2023 sekitar USD 8,85 miliar atau setara Rp130 triliun,” kata Ahmad Affandi dalam diskusi publik Ekonomi Syariah di Persimpangan: Refleksi Strategis 2025 dan Policy Agenda 2026 yang digelar secara daring, Selasa (30/12/2025).

Ia mencatat, hingga kini penyelenggara fintech syariah yang berizin OJK baru berjumlah 17 entitas, sementara sekitar 85 penyedia lainnya tergabung dalam asosiasi. Ketimpangan tersebut dinilai mencerminkan tantangan struktural dalam penguatan industri.

Dari sisi regulasi, Ahmad Affandi menyoroti dampak kebijakan permodalan terhadap penyempitan ekosistem. “Perubahan modal minimum dari Rp2,5 miliar menjadi Rp25 miliar berdampak signifikan. Saat ini, penyelenggara security crowdfunding syariah hanya sekitar tiga sampai empat,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan ekosistem agar tidak menghambat inovasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Selain regulasi, persoalan literasi juga menjadi tantangan utama. “Literasi produk keuangan syariah di Indonesia masih sekitar 30 persen, relatif rendah,” kata Ahmad Affandi, merujuk laporan Global Islamic Economy Report.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *