Ekonomi Syariah

Sinergi KNEKS-PT SMF dalam Penguatan Pembiayaan Perumahan Syariah

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Sinergi Pembiayaan Perumahan Syariah dan Peran Strategis Multifinance (27/8).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), serta para pelaku industri multifinance syariah.

FGD ini diawali dengan sambutan dari Direktur Bisnis PT SMF Heliantopo. Ia menekankan bahwa program 3 Juta Rumah bukan hanya target angka, melainkan penggerak roda perekonomian nasional.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Plt. Kepala Sekretariat KNEKS Arief Wibisono. Ia menegaskan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia tetap terjaga meskipun di tengah kondisi global yang penuh tantangan.

“Meskipun dunia menghadapi dinamika dan risiko ekonomi yang tidak pasti, Indonesia tetap menunjukkan fondasi ekonomi yang solid dan resilien,” ujarnya.

KH. Sholahudin Al Aiyub Direktur Eksekutif KNEKS, mengungkapkan bahwa sektor perumahan memiliki multiplier effect yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pembiayaan perumahan bukan hanya soal memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga instrumen untuk mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Aiyub menegaskan.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KNEKS dan PT SMF terkait Sinergi Penyediaan Pendanaan Kreatif untuk Sektor Pembiayaan Perumahan Syariah.

Martin Daniel Siyaranamual Kepala Divisi Riset Ekonomi PT SMF memaparkan bahwa program 3 Juta Rumah fokus pada dua pilar utama, yaitu peningkatan akses kepemilikan rumah dan peningkatan kualitas hunian. Ia juga menekankan pentingnya pilar kedua dalam program 3 Juta Rumah.

“Masyarakat kita bukan tidak memiliki rumah, melainkan banyak yang sudah memiliki tempat tinggal namun kondisinya tidak layak huni. Oleh karena itu, peningkatan kualitas hunian harus menjadi prioritas yang sama pentingnya dengan perluasan akses kepemilikan,” ujarnya.

Paparan berikutnya disampaikan oleh Andi Tito Pratama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjelaskan kondisi industri pembiayaan. Per Mei 2025 total aset Multifinance Syariah di Indonesia mencapai Rp36,5 triliun dengan penyaluran pembiayaan (piutang) Rp29,3 triliun.

Andi juga menyoroti adanya perbedaan kinerja antar pelaku usaha pembiayaan yang menunjukkan urgensi penguatan kolaborasi dan strategi berkelanjutan untuk mendukung sektor syariah. OJK menekankan pentingnya tata kelola pembiayaan syariah dan kerja sama antara multifinance syariah dengan bank syariah, sebagai langkah untuk memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.

Eka Septiana Kepala Divisi Unit Usaha Syariah PT SMF kemudian memaparkan skema pembiayaan syariah untuk multifinance dalam mendukung program 3 Juta Rumah. Hingga kini, PT SMF secara keseluruhan telah menyalurkan Rp130,48 triliun dengan modal disetor Rp16 triliun serta multiplier 8,36 kali.

Eka juga memaparkan tahapan kerja sama melalui skema Mudharabah Muqayyadah, di mana PT SMF siap mendukung multifinance syariah dengan menyediakan dana jangka menengah-panjang, diversifikasi sumber pembiayaan, dan peluang pengembangan produk baru.

Sementara itu, Imron Rosyadi dari CIMB Niaga Finance Syariah (CNAF) menjelaskan strategi perusahaannya dalam menjaga pertumbuhan aset syariah lebih dari 15% per tahun. Ia menegaskan bahwa pada pertengahan tahun 2025 jumlah aset syariah di CNAF telah mencapai 45,9% dari total aset yang dikelola. Angka tersebut menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap kinerja perusahaan.

Beberapa poin yang dijelaskan oleh Imron meliputi penerapan digitalisasi layanan, diversifikasi produk pembiayaan syariah, serta integrasi sistem denda sesuai prinsip ta’zir dan ta’widh. CNAF juga menjalin kerja sama dengan PT SMF dalam upaya memperkuat likuiditas. Dijelaskan pula bahwa dukungan regulasi, kemudahan proses, dan penerimaan pasar menjadi faktor penting dalam memperkuat peran multifinance syariah dalam ekosistem pembiayaan perumahan nasional.

Berbagai pandangan dari pelaku multifinance seperti dari PT Busan Auto Finance, PT Mandiri Utama Finance, PT Mega Finance, dan lainnya, menyoroti tantangan dan peluang dalam penguatan pembiayaan perumahan syariah, terutama tingginya cost of fund pada program subsidi perumahan serta pentingnya validasi penyaluran dana. Para pelaku industri juga menekankan perlunya inovasi produk, seperti skema joint financing, dan pembiayaan multiguna syariah untuk memperluas jangkauan dan efektivitas pembiayaan perumahan.

Sebagai penutup, FGD ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, regulator, dan industri dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan dan mendukung pencapaian target program 3 Juta Rumah secara adil dan merata.

Penulis: Reika Harlistiya, M. Raihan Aulia Firdausi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu’ain

https://kneks.go.id/berita/752/sinergi-kneks-pt-smf-dalam-penguatan-pembiayaan-perumahan-syariah?category=1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *