Ekonomi IslamEkonomi Syariah

Pakar Ekonomi Islam: Potensi Laut Harus Ditransformasikan Menjadi Kemakmuran Rakyat

Persoalan distribusi nilai menjadi salah satu perhatian penting.

  • Red: Ahmad Fikri Noor

Besarnya potensi kelautan Indonesia belum dengan sendirinya menjamin meningkatnya kesejahteraan masyarakat pesisir. Tantangan yang lebih mendasar adalah memastikan nilai ekonomi yang dihasilkan dari sumber daya laut dapat ditangkap di dalam negeri, terdistribusi secara adil, dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan nelayan serta masyarakat pesisir.

Hal tersebut disampaikan pakar ekonomi Islam sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta (FEB UMJ), Dr. Jaharuddin, S.E., M.E., saat menjadi narasumber ahli dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (29/9/2026).

FGD bertema “Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial: Kontribusi Potensi Kelautan terhadap Ekonomi Nasional” tersebut merupakan bagian dari Kajian Komprehensif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan pelaksanaannya yang dilakukan Badan Pengkajian MPR RI.

Dalam paparannya, Jaharuddin mengingatkan perlunya membedakan antara potensi sumber daya, nilai ekonomi, pendapatan, dan kesejahteraan. Besarnya sumber daya laut, menurut dia, baru mempunyai arti bagi pembangunan apabila terdapat mekanisme yang mampu mentransformasikannya menjadi nilai tambah dan kemudian mengalirkan manfaat tersebut kepada masyarakat.

“Potensi tidak sama dengan nilai ekonomi. Nilai ekonomi tidak sama dengan pendapatan. Dan pendapatan tidak identik dengan kesejahteraan,” ujar Jaharuddin.

Karena itu, menurut dia, pembangunan ekonomi kelautan tidak cukup dinilai hanya dari peningkatan produksi, ekspor, investasi, atau pembiayaan. Indikator-indikator tersebut tetap penting, tetapi perlu diteruskan dengan pertanyaan mengenai siapa yang menangkap nilai ekonomi, bagaimana manfaatnya terdistribusi, dan sejauh mana peningkatan aktivitas ekonomi tersebut memperbaiki kualitas hidup masyarakat pesisir.

Jaharuddin menggambarkan proses tersebut sebagai rantai transformasi dari potensi sumber daya laut, penciptaan nilai, nilai tambah domestik, distribusi manfaat, hingga kesejahteraan masyarakat. Seluruh proses itu, lanjutnya, harus berlangsung dengan tetap menjaga keberlanjutan ekologi sebagai basis produksi dan penghidupan masyarakat pesisir.

Persoalan distribusi nilai menjadi salah satu perhatian penting. Nelayan berada pada bagian paling awal dari rantai nilai dan menghadapi langsung risiko cuaca, keselamatan, ketidakpastian hasil tangkapan, serta perubahan harga. Namun kedekatan dengan sumber daya tidak selalu berarti memperoleh bagian nilai ekonomi yang paling menguntungkan.

Menurut Jaharuddin, keterbatasan akses terhadap modal, teknologi penyimpanan dan pengolahan, informasi harga, logistik, serta pasar dapat memengaruhi kemampuan pelaku kecil dalam menangkap nilai yang dihasilkan sepanjang rantai ekonomi kelautan.

Karena itu, penguatan nelayan dan pelaku usaha pesisir tidak cukup dilakukan melalui bantuan individual. Koperasi dan agregasi usaha, fasilitas rantai dingin, pengolahan hasil, akses pasar, transparansi harga, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kelembagaan perlu dikembangkan sebagai satu ekosistem.

Pembiayaan juga perlu dilihat dengan perspektif serupa. Jaharuddin menilai peningkatan akses kredit merupakan langkah penting, tetapi jumlah pembiayaan yang tersalurkan belum cukup menjadi ukuran keberhasilan.

“Pertanyaannya jangan berhenti pada berapa pembiayaan yang telah disalurkan. Kita harus melanjutkannya, apakah pembiayaan tersebut meningkatkan produktivitas, pendapatan, ketahanan usaha, dan pada akhirnya kesejahteraan keluarga nelayan?” katanya.

Ia menyebut orientasi tersebut sebagai pergeseran dari sekadar penyaluran pembiayaan menuju pembiayaan yang menghasilkan kesejahteraan. Dengan pendekatan itu, pembiayaan ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem yang juga membutuhkan literasi keuangan, pendampingan usaha, teknologi, kelembagaan, dan akses pasar.

Dalam konteks keuangan negara, Jaharuddin menekankan bahwa Pasal 23 UUD NRI Tahun 1945 menempatkan APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, evaluasi kebijakan publik perlu bergerak melampaui besarnya alokasi dan tingkat penyerapan anggaran menuju hasil serta dampak yang diterima masyarakat.

Menurut dia, hubungan tersebut dapat dibaca bersama Pasal 33 mengenai perekonomian nasional dan pengelolaan sumber daya alam serta Pasal 34 mengenai kesejahteraan sosial. Dengan demikian, terdapat mata rantai antara pengelolaan keuangan negara, pengelolaan ekonomi dan sumber daya, serta kesejahteraan masyarakat.

Jaharuddin juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia pesisir. Menurut dia, bantuan modal tanpa kemampuan mengelola keuangan, teknologi, usaha, dan pasar dapat membatasi dampak pemberdayaan. Karena itu, pendidikan dan peningkatan keterampilan harus menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi kelautan.

Generasi muda pesisir, katanya, perlu mempunyai mobilitas ekonomi yang lebih luas. Anak nelayan tidak hanya perlu dipersiapkan menjadi nelayan yang lebih modern, tetapi juga harus memiliki kesempatan menjadi pengusaha pengolahan hasil laut, teknolog kelautan, profesional industri, peneliti, manajer koperasi, maupun pelaku ekonomi digital berbasis sumber daya kelautan.

Sebagai pakar ekonomi Islam, Jaharuddin turut menawarkan perspektif maslahah, keadilan (‘adl), falah, dan amanah untuk memperkaya pembacaan terhadap pembangunan ekonomi kelautan. Perspektif tersebut tidak dimaksudkan menyamakan ekonomi Islam dengan konsep konstitusional, melainkan menunjukkan adanya ruang dialog mengenai orientasi pembangunan kepada kesejahteraan, keadilan, dan keberlanjutan.

Ia menyebut gagasan Marine Falah sebagai tawaran konseptual untuk menggambarkan kondisi ketika pemanfaatan sumber daya laut mampu menghasilkan nilai ekonomi, distribusi manfaat yang berkeadilan, peningkatan kesejahteraan manusia, partisipasi masyarakat, serta keberlanjutan ekologis.

“Laut tidak cukup hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Yang harus dipastikan adalah apakah pertumbuhan itu berubah menjadi kemaslahatan dan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat, sekaligus menjaga sumber daya bagi generasi berikutnya,” ujarnya.

Meski demikian, Jaharuddin mengingatkan agar berbagai persoalan ekonomi kelautan tidak serta-merta ditarik menjadi persoalan konstitusi. Dalam kerangka kajian MPR, setiap kesenjangan perlu diperiksa akar masalahnya secara sistematis: apakah bersumber pada norma konstitusi, penerjemahannya dalam undang-undang dan regulasi, desain kebijakan dan kelembagaan, atau pada tingkat implementasi.

Menurutnya, diagnosis tersebut penting agar solusi diberikan pada level persoalan yang tepat. Masalah implementasi tidak seharusnya otomatis dinaikkan menjadi persoalan konstitusional, sementara persoalan yang memang berkaitan dengan desain normatif juga tidak boleh direduksi menjadi sekadar masalah administratif.

FGD tersebut juga menghadirkan M. Riza Damanik, Ph.D., IPU, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, serta Berly Martawardaya, S.E., M.Sc., M.Sc., ekonom INDEF dan dosen FEB Universitas Indonesia, sebagai narasumber ahli. Forum membahas kontribusi potensi kelautan terhadap perekonomian nasional dalam kaitannya dengan sistem keuangan negara, perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial.

Jaharuddin menilai agenda pembangunan kelautan pada akhirnya perlu dinilai bukan hanya berdasarkan seberapa besar ekonomi yang berhasil diciptakan dari laut, tetapi seberapa jauh nilai tersebut sampai kepada rakyat dan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

“Laut baru menjadi kekayaan konstitusional ketika nilai ekonominya sampai menjadi kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Focus Group Discussion (FGD) Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (29/9/2026). – (Istimewa)

https://sharia.republika.co.id/berita/tm5s3k490/pakar-ekonomi-islam-potensi-laut-harus-ditransformasikan-menjadi-kemakmuran-rakyat

Leave a Reply