PINBUK Dorong Profesionalisme Instruktur Lewat Sertifikasi KKNI Level 4
Program pelatihan berbasis kompetensi ini dijadwalkan berlangsung secara daring pada 26–27 Oktober 2026, dilanjutkan uji kompetensi pada 28 Oktober 2026. Peserta berpeluang memperoleh sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi BNSP sesuai ketentuan yang berlaku.
JAKARTA — Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Indonesia membuka program Pelatihan dan Uji Kompetensi Skema Sertifikasi Instruktur/Trainer KKNI Level 4 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pelatihan kerja. Program ini ditujukan bagi calon instruktur dan trainer yang ingin memperkuat kemampuan merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi pelatihan berbasis kompetensi.
Kegiatan tersebut akan diselenggarakan secara daring pada Senin–Selasa, 26–27 Oktober 2026, pukul 08.00–17.00 WIB. Selanjutnya, uji kompetensi dijadwalkan pada Rabu, 28 Oktober 2026, secara online.
Program ini menjadi salah satu upaya PINBUK Indonesia dalam mendorong peningkatan profesionalisme instruktur dan trainer agar mampu menyelenggarakan proses pembelajaran yang terstruktur, efektif, dan berorientasi pada pencapaian kompetensi peserta.
Perkuat Kompetensi Instruktur Berbasis Standar Kerja
Dalam dunia pelatihan kerja, instruktur tidak hanya dituntut menguasai materi, tetapi juga harus mampu menyusun program pelatihan, menentukan strategi pembelajaran, mengelola proses belajar, serta mengevaluasi hasil pembelajaran berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.
Melalui skema sertifikasi KKNI Level 4 ini, peserta akan dibekali kemampuan metodologi pelatihan yang mencakup perencanaan program, penyampaian materi, pengelolaan sarana dan bahan pelatihan, hingga pelaksanaan asesmen berbasis kompetensi.
Penguatan kompetensi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan, baik di lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga sertifikasi, dunia usaha, maupun berbagai program pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Mempelajari 14 Unit Kompetensi
Materi pelatihan mencakup 14 unit kompetensi yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas instruktur atau trainer secara profesional.
Materi tersebut meliputi penyusunan program pelatihan kerja, perencanaan penyajian materi, evaluasi hasil pembelajaran, pelaksanaan pelatihan tatap muka, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengelolaan pemenuhan persyaratan bahasa, literasi, dan berhitung dalam proses pembelajaran.
Peserta juga akan mempelajari penilaian dan pemenuhan kebutuhan pelatihan individu, perancangan strategi pembelajaran, pengelolaan bahan dan peralatan pelatihan, persiapan pelatihan atau asesmen berbasis kompetensi, pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi (PBK), serta pelaksanaan asesmen berbasis kompetensi.
Rangkaian materi tersebut diharapkan membantu peserta memahami proses pelatihan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi dan penilaian kompetensi.
Persyaratan Peserta dan Fasilitas Pelatihan
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, yakni memiliki ijazah minimal Diploma 3 (D3), memiliki sertifikat TOT (Training of Trainer), serta mempunyai pengalaman minimal lima tahun di bidang keahlian terkait atau sertifikat keahlian pada bidangnya.
Fasilitas yang disediakan mencakup materi yang terintegrasi dengan Learning Management System (LMS), sertifikat pelatihan, serta sertifikat kompetensi BNSP bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan berikut: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeulaOQ8KrlWWod3uIsqvtJDmbjy3LeMOAyGv85K9uEX9CxgA/viewform
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi:
- Rahmatul Firdaus: 0813-1443-6913
- Adi Rohimat: 0812-8999-2801
Melalui program ini, PINBUK Indonesia mengajak para praktisi pelatihan, calon instruktur, dan tenaga profesional yang memenuhi persyaratan untuk meningkatkan kompetensi serta memperkuat peran dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
Peningkatan kualitas instruktur menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelatihan yang profesional, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

