BSI Maslahat Perkuat Kompetensi Manajer LKMS-BWM melalui Pelatihan dan Uji Kompetensi
Sebanyak 20 manajer Lembaga Keuangan Mikro Syariah–Bank Wakaf Mikro mengikuti pelatihan dan uji kompetensi di Jakarta sebagai bagian dari penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan profesionalisme pengelola LKMS-BWM.
JAKARTA — BSI Maslahat terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola Lembaga Keuangan Mikro Syariah–Bank Wakaf Mikro (LKMS-BWM) melalui program pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Sebanyak 20 manajer LKMS-BWM dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti rangkaian pelatihan dan uji kompetensi yang digelar di Jakarta, 22–24 September 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas para manajer LKMS-BWM agar mampu menjalankan fungsi pengelolaan lembaga secara profesional, menerapkan tata kelola yang baik, mengelola risiko pembiayaan, serta memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, PINBUK Indonesia berperan sebagai fasilitator pelatihan, sementara pelaksanaan uji kompetensi dilakukan melalui LSP Microfinance. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan penguatan yang utuh, mulai dari peningkatan pengetahuan dan keterampilan hingga pengukuran kompetensi profesional para peserta.
Perkuat Kapasitas Pengelola LKMS-BWM
Pengelolaan lembaga keuangan mikro syariah membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami aspek pembiayaan, tetapi juga memiliki kemampuan dalam tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, serta penerapan prinsip-prinsip syariah.
Karena itu, materi pelatihan diarahkan pada sejumlah kompetensi strategis yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab manajer LKMS-BWM.

Beberapa materi utama yang diberikan meliputi pengelolaan pembiayaan ultra mikro, mitigasi risiko pembiayaan bermasalah, serta penerapan akad dan prinsip syariah dalam kegiatan operasional lembaga.
Penguatan pada aspek tersebut dinilai penting mengingat LKMS-BWM memiliki peran dalam memberikan akses layanan keuangan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat dan pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan pembiayaan.
Melalui peningkatan kompetensi manajer, pengelolaan lembaga diharapkan semakin tertib, terukur, dan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usaha.
Sertifikasi Jadi Bagian dari Profesionalisasi Pengelola
Rangkaian kegiatan tidak berhenti pada pelatihan. Para peserta juga mengikuti proses uji kompetensi sebagai bagian dari pengukuran kemampuan profesional sesuai skema kompetensi yang diikuti.
Sertifikasi kompetensi bagi manajer LKMS maupun lembaga keuangan syariah seperti KSPPS/BMT pada umumnya berkaitan dengan standar kompetensi profesi yang berlaku secara nasional dan dilaksanakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai dengan skema yang relevan.
Bagi pengelola LKMS-BWM, proses tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kapasitas dalam menjalankan fungsi manajerial.
Dengan kompetensi yang terukur, para manajer diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan pengelolaan lembaga, mulai dari kualitas pembiayaan, pengendalian risiko, kepatuhan, hingga keberlanjutan operasional.
Sinergi BSI Maslahat dan PINBUK Indonesia
BSI Maslahat secara berkala melaksanakan berbagai program peningkatan kapasitas bagi manajer dan pengelola LKMS-BWM. Program tersebut mencakup pelatihan, workshop pengembangan skema bisnis, hingga penguatan aspek operasional lembaga.
Sinergi dengan PINBUK Indonesia dalam program pelatihan dan penguatan kompetensi ini menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang semakin profesional di sektor keuangan mikro syariah.
Kolaborasi tersebut juga mempertemukan unsur pengembangan kapasitas dengan proses sertifikasi kompetensi. PINBUK Indonesia memberikan penguatan materi dan pembelajaran, sedangkan uji kompetensi dilaksanakan melalui LSP Microfinance.
Mendorong LKMS-BWM yang Profesional dan Berkelanjutan
Penguatan kapasitas manajer menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kelembagaan LKMS-BWM yang sehat dan berkelanjutan. Manajer memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan lembaga dapat diterjemahkan ke dalam pengelolaan operasional yang efektif dan bertanggung jawab.
Melalui pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan secara bertahap, BSI Maslahat bersama mitra diharapkan dapat terus memperkuat kualitas sumber daya manusia LKMS-BWM di berbagai daerah.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya investasi pada kompetensi pengelola lembaga keuangan mikro syariah, sehingga LKMS-BWM tidak hanya memiliki fungsi sosial dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga mampu dikelola dengan prinsip profesionalisme, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan syariah.
Ke depan, penguatan kompetensi secara berkelanjutan diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem pengembangan LKMS-BWM, sehingga lembaga semakin mampu memberikan layanan keuangan syariah yang berkualitas dan mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

