Perbankan Syariah

Bank Aladin Syariah Tambah Tiga Mitra Transaksi Pasar Uang Syariah

Instrumen SIPA memberikan alternatif pengelolaan likuiditas bagi perbankan syariah.

Red: Satria K Yudha

Transaksi pasar uang antarbank syariah semakin berkembang melalui pemanfaatan instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIPA) dalam mata uang rupiah dan dolar AS. Instrumen ini memberikan alternatif bagi perbankan syariah untuk mengelola likuiditas sekaligus mendukung kebutuhan pendanaan dan aktivitas bisnis.

PT Bank Aladin Syariah Tbk menjalin kerja sama transaksi SIPA dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), OCBC Syariah, dan Maybank Syariah. Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.

Dalam kerja sama tersebut, transaksi SIPA antara Bank Aladin Syariah dan BSI akan menggunakan dolar AS. Sementara itu, transaksi dengan OCBC Syariah dan Maybank Syariah menggunakan rupiah.

Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Koko Rachmadi mengatakan, kerja sama ini memberikan tambahan pilihan instrumen dalam pengelolaan likuiditas perusahaan. Pengembangan transaksi antarbank juga menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan dana.

“Melalui kerja sama ini, Bank Aladin Syariah memperluas jaringan transaksi antarbank sekaligus menambah alternatif dalam mengoptimalkan pengelolaan likuiditas. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari pengembangan aktivitas Treasury Perseroan untuk mendukung pengelolaan dana yang lebih fleksibel dengan tetap memperhatikan prinsip syariah, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian,” kata Koko dalam siaran pers, Ahad (18/10/2026).

SIPA merupakan instrumen transaksi antarbank berdasarkan prinsip syariah yang dapat digunakan untuk mengelola kebutuhan likuiditas. Pelaksanaan transaksi dilakukan berdasarkan kesepakatan masing-masing pihak, mencakup nilai transaksi, mata uang, jangka waktu, serta imbal hasil atau ujrah sesuai struktur akad dan ketentuan yang berlaku.

Bagi perbankan syariah, ketersediaan instrumen pasar uang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan dana dan pengembangan bisnis. Pengelolaan likuiditas juga berkaitan dengan kemampuan bank memenuhi kewajiban dan menjaga kelancaran operasional.

Koko menjelaskan, pertumbuhan bisnis perbankan perlu disertai pengelolaan risiko yang memadai. Hal tersebut menjadi perhatian Bank Aladin Syariah seiring perkembangan layanan perbankan berbasis digital.

“Pertumbuhan perlu diiringi dengan pengelolaan likuiditas dan risiko yang prudent. Melalui kerja sama SIPA ini, kami memperluas pilihan dalam mengelola likuiditas sekaligus memperkuat sinergi dengan bank syariah lainnya. Kami percaya bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan perlu dibangun di atas pengelolaan bisnis yang hati-hati dan terarah, agar kami dapat terus memberikan layanan yang terbaik serta menjaga kepercayaan nasabah,” ujar Koko.

Penandatanganan perjanjian dilakukan Koko bersama Treasury & Global Market Group Head BSI Kemal Aditya, Direktur OCBC Syariah Andrae Krishnawan W, dan Direktur Maybank Syariah Romy H Buchari. Kerja sama tersebut menambah jaringan mitra transaksi SIPA Bank Aladin Syariah.

Sebelumnya, Bank Aladin Syariah telah menjalin kerja sama serupa dengan Bank Syariah Nasional (BSN) dan BCA Syariah pada April 2026. Dengan tambahan tiga mitra, perusahaan memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola likuiditas melalui instrumen pasar uang syariah.

“Kami terus mengembangkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas untuk mendukung kebutuhan bisnis. Dengan demikian, pertumbuhan Bank Aladin Syariah tidak hanya berorientasi pada skala, tetapi juga pada ketahanan dan keberlanjutan bisnis serta kualitas layanan bagi nasabah,” ujar Koko.

Pengembangan aktivitas transaksi antarbank tersebut berlangsung seiring pertumbuhan bisnis Bank Aladin Syariah. Hingga kuartal II 2026, perusahaan membukukan laba bersih Rp38,3 miliar dengan total aset mencapai Rp15,1 triliun.

Pada periode yang sama, Bank Aladin Syariah mencatatkan lebih dari 3,9 juta nasabah terdaftar. Perusahaan menempatkan pengembangan aktivitas treasury dan pengelolaan likuiditas sebagai salah satu strategi untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya.

Kerja sama SIPA tersebut juga berkaitan dengan pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia. Bertambahnya jaringan transaksi antarbank membuka pilihan bagi lembaga keuangan syariah dalam mengelola kebutuhan likuiditas melalui instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah.

https://halalhub.republika.co.id/berita/tn356m416/bank-aladin-syariah-tambah-tiga-mitra-transaksi-pasar-uang-syariah

Leave a Reply