OJK Catat Porsi Pembiayaan UMKM Bank Syariah Capai 7 Persen
Editor: Galih Pratama
Poin Penting
- Porsi pembiayaan UMKM bank syariah mencapai 7 persen pada semester I 2026.
- Rasio NPF bank syariah naik 16 basis poin menjadi 4,14 persen pada Juni 2026.
- Pembiayaan usaha menengah tumbuh 7,14 persen, sementara segmen mikro terkontraksi 0,94%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh bank syariah mencapai 7,00 persen dari total pembiayaan UMKM per semester I 2026.
Di tengah pertumbuhan pembiayaan, risiko pembiayaan bank syariah juga meningkat, tecermin dari rasio non-performing financing (NPF) yang naik 16 basis poin menjadi 4,14 persen.
Berdasarkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I 2026, porsi pembiayaan UMKM menunjukkan tren peningkatan seiring bertambahnya kontribusi pembiayaan UMKM pada bank umum syariah (BUS).
Pada semester I 2026, porsi pembiayaan UMKM pada BUS mencapai 5,60 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,30 persen.
Sebaliknya, porsi pembiayaan UMKM pada unit usaha syariah (UUS) mulai melambat. Kondisi ini seiring dengan diterbitkannya POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah yang mengatur kewajiban pemisahan (spin-off) UUS dari bank induknya untuk bertransformasi menjadi BUS.
Pada Juni 2026, porsi pembiayaan UMKM pada UUS melambat menjadi 1,40 persen, dibandingkan Juni 2025 sebesar 1,50 persen.
Di sisi lain, pembiayaan bank syariah tumbuh 4,13 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juni 2026, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 3,73 persen.
Namun, peningkatan pembiayaan tersebut diikuti kenaikan risiko, tecermin dari rasio NPF yang naik 16 basis poin menjadi 4,14 persen.
Segmen Usaha Menengah Jadi Pendorong
Berdasarkan segmen usaha, pembiayaan UMKM bank syariah paling banyak disalurkan kepada usaha kecil, dengan porsi 39,49 persen atau senilai Rp42,01 triliun.
Sementara itu, pembiayaan pada segmen usaha mikro dan menengah relatif berimbang. Masing-masing mencatat porsi 30,79 persen atau Rp32,75 triliun untuk usaha mikro dan 29,71 persen atau Rp31,61 triliun untuk usaha menengah.
Secara pertumbuhan, segmen usaha menengah menjadi pendorong utama pembiayaan UMKM bank syariah. Segmen ini tumbuh 7,14 persen (yoy) pada semester I 2026, berbalik dari kontraksi 3,14% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
dapun pembiayaan pada segmen usaha kecil masih tumbuh 6,13 persen (yoy), tetapi melambat dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 8,62 persen.
Sebaliknya, pembiayaan pada segmen usaha mikro mengalami kontraksi 0,94 persen (yoy), berbalik dari pertumbuhan 4,71 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, OJK mencatat porsi kredit UMKM bank umum terhadap total kredit per Juni 2026 mencapai 16,73 persen atau senilai Rp1.519,35 triliun. (*)
https://infobanknews.com/ojk-catat-porsi-pembiayaan-umkm-bank-syariah-capai-7-persen

