Ekonomi Syariah

Peran Tenaga Pemasar Jadi Kunci Utama Pertumbuhan Asuransi Syariah

AASI dan OJK tekankan pentingnya profesionalisme pemasar asuransi syariah.

Rep: Dian Fath Risalah,Fuji Eka Permana/ Red: Gita Amanda

Tenaga pemasar memegang peran penting dalam memperluas pasar asuransi syariah. Selain menawarkan produk, mereka perlu mengedukasi masyarakat dan memahami kebutuhan calon nasabah agar perlindungan berbasis syariah dapat menjangkau lebih banyak orang.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Fauzi Arfan mengatakan, tenaga pemasar menjadi garda terdepan dalam memperkenalkan produk dan layanan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, profesionalisme dan kompetensi mereka perlu terus ditingkatkan.

“Bagaimanapun, tenaga pemasar ini adalah garda terdepan daripada industri asuransi syariah. Yang paling diperlukan adalah profesionalisme yang tinggi, yang akan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap industri asuransi saat ini di Indonesia,” ujar Fauzi dalam Sharia Insurance Convention and Awards (SICA) 2026 di Jakarta, Ahad (11/10/2026) lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, perluasan pasar menjadi salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah. Pengembangan bisnis, menurut dia, perlu dilakukan dengan memanfaatkan potensi berbagai ekosistem.

“Pertumbuhan berikutnya adalah dari ekosistem melalui perluasan pengembangan bisnis baru bagi industri asuransi syariah,” ujar Ogi.

Ogi menyebut segmen yang berpotensi dikembangkan antara lain generasi muda, keluarga muda, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pekerja informal, komunitas syariah, serta ekosistem halal. Perluasan pasar perlu diikuti penyediaan produk yang sederhana dan sesuai kebutuhan masyarakat, seperti perlindungan dasar, kesehatan, keluarga, dan asuransi mikro berbasis komunitas. Pemanfaatan teknologi digital juga diperlukan untuk mempermudah akses masyarakat.

Selain mendorong profesionalisme tenaga pemasar, AASI memberikan penghargaan kepada pelaku industri yang dinilai berprestasi melalui SICA 2026. Fauzi mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemantik bagi lahirnya prestasi berikutnya.

“Prestasi yang kita apresiasi malam ini bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, melainkan inspirasi untuk menyalakan semangat dan melahirkan lebih banyak prestasi di masa mendatang,” ujar Fauzi.

SICA 2026 mengusung tema “Nusakarya Syariah Membangun Indonesia”. Ajang tersebut diikuti 47 nomine yang bersaing dalam 16 kategori penghargaan untuk sektor asuransi jiwa dan asuransi umum syariah.

Peringkat Indonesia Turun di SGIE

Sementara itu, peringkat Indonesia dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) turun dari posisi ketiga menjadi keempat pada edisi 2025/2026. Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof Nur Hidayah, menilai penurunan tersebut menjadi salah satu indikator perlunya pembenahan kebijakan dan penguatan posisi ekonomi syariah dalam agenda pembangunan nasional.

Prof Nur mengatakan, ekonomi syariah menunjukkan indikasi melemahnya prioritas dalam agenda kebijakan nasional. Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tidak menyebut ekonomi syariah secara eksplisit, meskipun Asta Cita 3 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menempatkannya sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.

“Pelemahan ini juga tercermin pada sejumlah indikator. Peringkat Indonesia dalam State of the Global Islamic Economy turun dari posisi ketiga menjadi keempat pada edisi 2025/2026,” kata Prof Nur kepada Republika, Ahad.

Prof Nur mengatakan, perbankan syariah menghadapi indikasi growth illusion, aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga tetap tumbuh, tetapi pangsa pasar terhadap perbankan nasional turun dari 7,72 persen (Desember 2024) menjadi 7,36 persen (Juni 2026). Di pasar modal, IHSG terkoreksi 28,34 persen hingga 24 Juli 2026 dengan net sell asing Rp 79,09 triliun, setelah Moody’s dan Fitch menurunkan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif. Sertifikasi halal yang diklaim mencapai 24 juta produk belum mendorong ekspor, dan penghimpunan zakat nasional baru 13,7 persen dari potensi Rp 327 triliun.

Untuk itu, Prof Nur memberikan rekomendasi untuk memperkecil kesenjangan antara komitmen Asta Cita 3 dan RPJMN 2025-2029 dengan capaian aktual ekonomi syariah, sekaligus menjawab faktor-faktor yang menyebabkan penurunan peringkat Indonesia dalam SGIE.

Ia menyampaikan, rekomendasi pertama, mengembalikan ekonomi syariah sebagai agenda pembangunan nasional yang mandiri. Ekonomi syariah perlu ditegaskan sebagai agenda mandiri dengan target terukur, termasuk pemulihan peringkat SGIE minimal ke posisi tiga besar sebagai indikator kinerja lintas kementerian/lembaga.

“Rekomendasi kedua, mengintegrasikan sertifikasi halal dengan pembiayaan syariah. Sertifikasi halal perlu dihubungkan dengan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, dan pasar ekspor, termasuk melalui insentif pembiayaan syariah bagi UMKM bersertifikat halal,” ujarnya.

Rekomendasi ketiga, tutur Prof Nur, memperkuat dukungan fiskal, pengawasan, dan transparansi. Dukungan fiskal perlu lebih proporsional terhadap perkembangan industri syariah, disertai penguatan pengawasan BPRS dan fintech P2P syariah serta penyediaan data keuangan syariah yang terintegrasi dan terbuka.

“Rekomendasi keempat, memperdalam pasar modal dan investasi syariah. Konsistensi kebijakan dan stabilitas regulator perlu dijaga, disertai insentif bagi sukuk korporasi dan ESG/Green Sukuk. Danantara perlu menetapkan target dan strategi investasi syariah yang transparan, termasuk mengkaji pembiayaan syariah untuk proyek Kampung Haji,” ujarnya.

Prof Nur menambahkan, rekomendasi kelima adalah memperkuat tata kelola Dana Sosial Umat. Pengelolaan ZIS-DSKL, wakaf, dan dana haji perlu diperkuat melalui peta jalan terkoordinasi, digitalisasi, serta peningkatan profesionalisme amil dan nazhir melalui sertifikasi kompetensi dan pelaporan kinerja yang transparan.

https://halalhub.republika.co.id/berita/tmrtsq423/peran-tenaga-pemasar-jadi-kunci-utama-pertumbuhan-asuransi-syariah-part2

Leave a Reply