ISEF 2026 Dorong Potensi Ekonomi Syariah Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Rantai nilai halal nasional tumbuh 5,5 persen secara tahunan pada kuartal II 2026.
Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Indonesia terus mendorong realisasi potensi ekonomi syariah untuk menjadi motor dan kekuatan perekonomian nasional. Menempati peringkat keempat ekonomi syariah dunia tidaklah cukup, mengingat Indonesia sangat kaya akan potensi.
Saat memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 di Jakarta, Rabu (14/10/2026), Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyampaikan, belanja masyarakat Muslim dunia diproyeksikan mencapai 3,56 triliun dolar AS pada 2029.
Untuk memanfaatkan peluang tersebut, pemerintah mendorong penguatan industri halal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan ekspor, serta pengembangan keuangan dan dana sosial syariah. Akses pembiayaan bagi UMKM juga perlu diperluas agar pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis dan menjangkau pasar yang lebih besar.
Dradjad juga mengingatkan, ekonomi syariah tak hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga mengedepankan prinsip perdagangan yang adil dan dapat diterapkan secara universal.
“Ekonomi syariah itu jangan hanya kita lihat dari sisi agama, tapi sebenarnya pesannya itu adalah universal. Pesan dari ekonomi syariah itu salah satunya adalah fair and just trade antar kita semua,” ujar Dradjad.
Dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia berada di peringkat keempat ekonomi syariah dunia. Sementara itu, rantai nilai halal nasional tumbuh 5,5 persen secara tahunan pada kuartal II 2026, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, dalam sambutannya pada pembukaan ISEF 2026, Gubernur BI Destry Damayanti mengingatkan posisi Indonesia di tingkat global bukan alasan untuk berpuas diri. Menurut dia, peluang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah masih terbuka lebar, terutama melalui perluasan pasar dan pengembangan produk keuangan.
“Jadi kita tentunya, dengan kita melihat skala yang lebih besar, maka peluang dari pengembangan ekonomi keuangan syariah ini akan sangat tinggi sekali,” ujar Destry.
Pentingnya mengubah potensi menjadi kegiatan usaha produktif juga ditekankan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro saat menutup ISEF di Jakarta International Convention Center (JICC), Ahad (18/10/2026). Menurut dia, Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan potensi pasar, tetapi perlu mengembangkannya menjadi kegiatan usaha yang produktif dan berdaya saing.
“Potensi tersebut harus dikonversikan menjadi usaha-usaha yang lebih produktif, berdaya saing dan juga pada akhirnya memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” ujar Solikin.
Memperkuat usaha dan pembiayaan
Solikin menyebut tiga hal yang perlu diperkuat agar ekonomi syariah memberikan manfaat lebih luas. Pertama, menghubungkan rantai nilai halal dari hulu ke hilir, mulai dari pemberdayaan usaha dan sertifikasi halal hingga akses perdagangan dan pembiayaan.
Kedua, memperluas pembiayaan syariah melalui inovasi dan menghubungkan keuangan sosial dengan keuangan komersial. Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dengan dukungan teknologi digital.
Menurut Solikin, pelaku usaha membutuhkan modal dan akses pasar untuk berkembang. Di sisi lain, pembiayaan perlu disalurkan ke kegiatan produktif agar dapat mendorong pertumbuhan usaha dan menciptakan lapangan kerja.
Karena itu, pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya dengan memperbanyak program. Dukungan pembiayaan, akses pasar, dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan syariah perlu berjalan beriringan.
Pemberdayaan perempuan menjadi salah satu bagian penting dari upaya tersebut. Dalam rangkaian ISEF pada 16 Oktober 2026, Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman menekankan pentingnya inovasi, teknologi digital, akses pembiayaan, dan jejaring usaha untuk meningkatkan kapasitas UMKM perempuan.
Aida menyampaikan hal tersebut saat membuka Konferensi Pemberdayaan Komunitas Perempuan dan Syariah bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. Konferensi bertema “Perempuan Penggerak Inovasi Ekosistem Rantai Nilai Halal” itu membahas penguatan kapasitas pelaku usaha perempuan agar mampu meningkatkan daya saing produk dan memperluas pasar.
BI mendorong penguatan kelembagaan dan kapasitas usaha melalui pengembangan merek, fasilitasi sertifikasi halal, pelatihan, pendampingan, serta perluasan akses pembiayaan. Pelaku usaha juga didorong memanfaatkan pembayaran digital untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas pasar melalui promosi serta kemitraan bisnis.
“Investasi pada perempuan memberikan manfaat luas bagi perekonomian karena pendapatan yang diperoleh turut mendukung kesejahteraan keluarga, pendidikan anak, dan kesehatan,” ujar Aida.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan, pemberdayaan perempuan membutuhkan kesempatan yang setara agar mereka dapat mengembangkan potensi dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Perempuan yang berdaya tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara,” tutur Arifah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, sekitar 37 juta pelaku UMKM di Indonesia atau 64,5 persen merupakan perempuan. Secara keseluruhan, UMKM berkontribusi 60,51 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 96,9 persen tenaga kerja nasional, berdasarkan data Kementerian UMKM.
Besarnya peran tersebut membuka peluang bagi perempuan untuk meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, dan memperkuat kontribusi dalam rantai nilai halal. Akses pembiayaan, teknologi, dan jejaring bisnis diharapkan membantu mereka menghasilkan produk bernilai tambah dan meningkatkan daya saing.
Transaksi perlu berlanjut
ISEF juga menjadi tempat pelaku usaha bertemu calon pembeli dan mitra bisnis. Tahun ini, penyelenggaraannya bersinergi dengan Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 untuk memperluas peluang perdagangan.
Hingga Sabtu (17/10/2026) malam, ISEF telah dikunjungi sekitar 93 ribu orang. Solikin menyampaikan nilai transaksi mencapai Rp 13,8 miliar, sedangkan kesepakatan bisnis melalui business matching mencapai Rp 3,2 triliun.
Solikin mengapresiasi capaian tersebut. Namun, dia menekankan pentingnya memastikan transaksi dan kesepakatan bisnis berlanjut menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat.
“Pertumbuhan bukan hanya tentang semakin besarnya aktivitas ekonomi, tetapi yang juga penting adalah semakin luasnya kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi menikmati manfaatnya,” kata dia.
Selain mempertemukan pelaku usaha, BI meluncurkan tiga program dalam rangkaian ISEF 2026. Sebagaimana yang disampaikan Gubernur BI, Destry Damayanti saat membuka ISEF, program tersebut meliputi Islamic Financial Market Code of Conduct (ICoC) untuk memperkuat tata kelola transaksi pasar keuangan syariah, pembaruan indeks penerapan prinsip utama zakat dengan penambahan aspek manajemen risiko, serta beasiswa internasional yang memanfaatkan dana sosial syariah.
BI juga mendorong pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan melalui green sukuk. Destry menyampaikan, penerbitan green sukuk Indonesia sejak 2018 mencapai 7,7 miliar dolar AS di pasar global dan Rp 108,9 triliun di pasar domestik per Juni 2026.
“Besar memang nampaknya, tapi kalau dibandingkan total dari bonds yang diberikan oleh pemerintah relatif masih kecil, sehingga masih banyak ruang untuk terbuka,” ujar dia.
Destry mendorong para pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah untuk mengembangkan produk yang lebih beragam guna menjawab permintaan pasar.
“Saya mengajak kepada para tokoh-tokoh di sini, ada Bapak-Bapak semua, MUI, DSN, mari kita bersama-sama merumuskan agar kita bisa menciptakan produk-produk keuangan syariah yang lebih bervariasi, karena sebenarnya demand-nya itu strong sekali, permintaannya sangat banyak sekali,” harap Destry.
Sinergi menuju Indonesia 2045
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Solikin mengatakan, agenda tersebut telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Menurut dia, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kerja sama pemerintah, otoritas keuangan, industri, dunia usaha, pesantren, akademisi, dan masyarakat.
“Ekonomi keuangan syariah pada dasarnya adalah ekonomi keuangan berjamaah. Untuk mewujudkan keberhasilan ke depan tidak ada satu institusi yang dapat bekerja sendiri,” ujarnya.
Solikin berharap kerja sama yang terbangun melalui ISEF terus berlanjut setelah festival berakhir. Keberhasilan pengembangan ekonomi syariah, kata dia, tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari perubahan nyata bagi dunia usaha dan kesejahteraan masyarakat.

