Pelatihan dan Uji Kompetensi KKNI Level 3 Pelatih/Coach Dibuka, PINBUK Siapkan SDM Pelatihan Berstandar Nasional
Digelar secara online pada 3–4 Oktober 2026, program ini membekali peserta dengan kompetensi memberikan bimbingan, arahan, hingga pelatihan langsung di lingkungan kerja serta berkesempatan memperoleh sertifikat kompetensi BNSP.
JAKARTA – Kebutuhan terhadap tenaga pelatih atau coach yang kompeten dan memiliki pengakuan profesional terus meningkat seiring berkembangnya program pengembangan sumber daya manusia di berbagai sektor. Menjawab kebutuhan tersebut, PINBUK Indonesia bersama LSP Pelatih SDM Pembangunan Negeri dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) membuka Pelatihan dan Uji Kompetensi Skema Sertifikasi KKNI Level 3 Pelatih/Coach.
Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan memberikan bimbingan, arahan, dan pelatihan secara langsung di lingkungan kerja, sesuai standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jenjang KKNI Level 3.
Pelatihan akan dilaksanakan secara online pada Sabtu–Minggu, 3–4 Oktober 2026, pukul 08.00–17.00 WIB. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani Uji Kompetensi secara online pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Sembilan Unit Kompetensi
Dalam program tersebut, peserta akan mendapatkan pembelajaran yang mengacu pada unit-unit kompetensi Pelatih/Coach. Materi mencakup sembilan kompetensi utama, yakni:
- Mengidentifikasi standar kompetensi dan kualifikasi kerja.
- Merencanakan penyajian materi pelatihan kerja.
- Melaksanakan pelatihan tatap muka (face to face).
- Menerapkan keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3) di lembaga pelatihan kerja.
- Melakukan komunikasi di tempat kerja.
- Mengelola bahan pelatihan kerja.
- Mengelola peralatan pelatihan kerja.
- Menilai kemajuan kompetensi peserta pelatihan secara individu.
- Menilai kompetensi peserta pelatihan di tempat kerja.
Dengan cakupan tersebut, peserta tidak hanya diarahkan untuk memahami materi pelatihan, tetapi juga memiliki kemampuan dalam merancang, melaksanakan, mengelola, serta melakukan penilaian terhadap proses dan hasil pembelajaran.
Program sertifikasi ini terbuka bagi calon pelatih, fasilitator, coach, maupun tenaga profesional yang ingin memperkuat kompetensi di bidang pelatihan.
Peserta akan memperoleh materi terintegrasi LMS, sertifikat pelatihan, serta sertifikat kompetensi BNSP sesuai ketentuan dan hasil proses asesmen kompetensi.
Mendorong Profesionalisasi Tenaga Pelatih
Program Pelatihan dan Uji Kompetensi KKNI Level 3 Pelatih/Coach ini menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang pelatihan. Sertifikasi kompetensi diharapkan dapat memberikan pengakuan terhadap kemampuan profesional peserta sekaligus mendukung kebutuhan lembaga dan dunia kerja terhadap tenaga pelatih yang memiliki kompetensi terukur.
Melalui kombinasi pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga diarahkan untuk menunjukkan kemampuan sesuai unit kompetensi yang dipersyaratkan.
PINBUK Indonesia mengajak para fasilitator, pelatih, pendamping, praktisi pengembangan SDM, dan tenaga profesional yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bagian dari penguatan kompetensi dan profesionalisme di bidang pelatihan.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui QR Code pada materi publikasi atau melalui tautan https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd0wawzV1UYF4FLj3cvISjU196WMPLqcatFy2o5lEOovFdnlg/viewform
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Rahmatul Firdaus (0813-1443-6913) atau Adi Rohimat (0812-8999-2801).

