Pelatihan PINBUK

PINBUK Indonesia Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pengurus dan Pengelola KSPPS

Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi Pengurus dan Pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan yang berlangsung pada 19–21 Agustus 2026 tersebut diikuti oleh 23 peserta dari berbagai latar belakang pengurus dan pengelola koperasi.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia koperasi, khususnya dalam menjalankan tata kelola, manajemen, pengelolaan risiko, perencanaan strategis, hingga pengelolaan aset dan pembiayaan secara profesional dan sesuai prinsip syariah.

Kegiatan menghadirkan sejumlah praktisi dan narasumber dari PINBUK Indonesia, yakni Deni Irawan, Ridha Nugraha, Rahmatul Firdaus, dan Boy Konga Kairosa. Para narasumber memberikan pembekalan berdasarkan pengalaman praktis dan perkembangan kebutuhan pengelolaan KSPPS di lapangan.

Materi pelatihan diarahkan pada penguatan kompetensi manajerial dan teknis pengurus maupun pengelola KSPPS. Beberapa kompetensi yang menjadi perhatian antara lain penyusunan rencana strategis, penilaian tingkat kesehatan koperasi, analisis program kerja dan rencana anggaran, pengelolaan aset dan infrastruktur, pengelolaan risiko, kebijakan internal, serta pengelolaan pembiayaan.

Dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya mendapatkan materi secara teoritis, tetapi juga diajak memahami penerapan kompetensi dalam pengelolaan koperasi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu peserta meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan dan mengelola koperasi secara lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pelatihan juga menyoroti perkembangan standar kompetensi pengelolaan koperasi, termasuk perubahan kebutuhan kompetensi dari pengelolaan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) menuju KSPPS. Hal ini menjadi penting seiring berkembangnya regulasi, tata kelola, serta tuntutan profesionalisme koperasi syariah.

Melalui PBK ini, PINBUK Indonesia berharap para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di lingkungan koperasi masing-masing. Peningkatan kompetensi pengurus dan pengelola dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan anggota, serta menjaga keberlanjutan usaha KSPPS.

Penyelenggaraan PBK secara daring juga memberikan kemudahan bagi peserta dari berbagai daerah untuk mengikuti proses pembelajaran tanpa harus hadir secara fisik. Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung melalui interaksi langsung antara narasumber dan peserta dengan memanfaatkan fasilitas Zoom.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PINBUK Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kapasitas koperasi syariah di Indonesia, khususnya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu menghadapi tantangan pengelolaan koperasi di era yang semakin dinamis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *