LDP PINBUK Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Kepala Cabang KSPPS/USPPS Koperasi
Jakarta – Lembaga Diklat Profesi (LDP) PINBUK kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi syariah melalui kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi Kepala Cabang KSPPS/USPPS Koperasi yang diselenggarakan pada 05–07 Mei 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara online mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB tersebut menjadi momentum strategis bagi para kepala cabang koperasi syariah dari berbagai daerah untuk memperkuat kapasitas manajerial, tata kelola kelembagaan, hingga penguatan kompetensi teknis dalam menghadapi tantangan industri keuangan syariah yang semakin dinamis.
Pelatihan ini menghadirkan berbagai materi unggulan yang dirancang secara komprehensif dan aplikatif guna meningkatkan profesionalisme pengelola koperasi syariah. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai penyusunan Program Kerja (PK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya (RAPB), pelaksanaan prinsip-prinsip supervisi, hingga kemampuan menganalisis Program Kerja dan RAPB secara efektif dan terukur.
Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan strategis dalam membangun kerja sama antar koperasi dan pihak lain, pengelolaan risiko operasional, pengelolaan risiko pembiayaan, hingga penguatan fungsi sosial koperasi syariah melalui penghimpunan dan penyaluran dana baitul maal serta dana sosial lainnya.
Materi terkait pelaksanaan akad pembiayaan syariah juga menjadi salah satu perhatian utama dalam pelatihan ini. Hal tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh proses pembiayaan berjalan sesuai prinsip syariah, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi anggota koperasi.
Narasumber dalam kegiatan ini, Bapak Rahmatul Firdaus, menyampaikan bahwa penguatan kompetensi kepala cabang menjadi faktor penting dalam menciptakan koperasi syariah yang sehat, profesional, dan berdaya saing tinggi.
“Seorang kepala cabang tidak hanya dituntut mampu menjalankan operasional lembaga, tetapi juga harus memiliki kemampuan analisis, kepemimpinan, serta pemahaman mendalam terhadap tata kelola risiko dan pengembangan usaha koperasi syariah,” ujar Rahmatul Firdaus.
Sementara itu, Bapak Ridha Nugraha menegaskan bahwa pelatihan berbasis kompetensi seperti ini merupakan investasi jangka panjang dalam membangun ekosistem koperasi syariah yang modern dan terpercaya.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kepala cabang memiliki standar kompetensi yang kuat, mampu menyusun program kerja yang realistis, mengelola pembiayaan secara sehat, serta menjalankan fungsi sosial koperasi dengan optimal,” ungkap Ridha Nugraha.
Tidak hanya mendapatkan materi kelas, para peserta juga memperoleh berbagai fasilitas dan manfaat, di antaranya sertifikat pelatihan berbasis kompetensi, uji kompetensi melalui LSP Beksya, serta akses Learning Management System (LMS) tanpa batas yang berisi materi, lembar kerja, dan rekaman pelatihan.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Para peserta menilai pelatihan ini memberikan wawasan baru sekaligus solusi praktis yang dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan cabang koperasi syariah di daerah masing-masing.
Melalui penyelenggaraan PBK ini, LDP PINBUK berharap mampu melahirkan kepala cabang koperasi syariah yang profesional, adaptif, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan amanah kelembagaan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kinerja koperasi syariah agar semakin mampu berkontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi umat dan pembangunan ekonomi nasional berbasis nilai-nilai syariah.

