Koperasi SyariahPerbankan Syariah

KNEKS Gandeng Perbankan Syariah dan PIP Demi Penguatan KDMP Syariah

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah memerlukan penguatan permodalan dan pemberdayaan. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk mengintegrasikan KDMP Syariah ke dalam ekosistem keuangan syariah.

Rakor tersebut dilakukan Rabu (28/5/205) secara online, terbagi dua sesi, pagi dan siang. Untuk sesi pagi, selain dihadiri oleh KNEKS, turut hadir dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Lembaga Amil Zakat (LAZ) BSI Maslahat, Bank Muamalat Indonesia (BMI), LAZ Baitul Maal Muamalat (BMM) dan CIMB Niaga Syariah.

KDMP Syariah memiliki tujuan diantaranya pemerataan pendapatan melalui koperasi di tingkat desa atau kelurahan. Proses rakor yang diselenggarakan oleh KNEKS, merupakan ikhtiar agar tujuan mulia tersebut dapat didukung secara optimal melalui melalui koordinasi berbagai pihak.

Direktur Keuangan Sosial KNEKS Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan dukungan pengembangan KDMP Syariah adalah bagian dari upaya pengembangan ekonomi syariah secara keseluruhan.

“KDMP Syariah tidak hanya untuk Aceh, namun dapat dikembangkan di seluruh Indonesia seperti di Sumatera Barat, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur. Bahkan dalam sebuah rapat koordinasi, perwakilan dari Sumatera Utara memiliki minat yang tinggi juga agar KDMP Syariah berkembang di Sumatera Utara,” ujar Dwi.

Deputi Direktur Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) KNEKS Bagus Aryo menyampaikan paparan terkait KDMP Syariah. Dia mengatakan KDMP diharapkan dapat menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi dari satuan wilayah terkecil yakni desa dan kelurahan.

“KNEKS berharap KDMP Syariah banyak diterapkan di Indonesia karena memiliki beberapa kelebihan, diantaranya lebih memberdayakan dengan dimilikinya unit pengumpul zakat (UPZ) dan nazir wakaf,” ujar Bagus.

Bagus menambahkan kehadiran perbankan syariah dalam rakor ini untuk menyambungkan KDMP Syariah dengan sumber pendanaan syariah. Sebagai lembaga yang baru, namun memiliki potensi eknomi yang besar, KDMP Syariah membutuhkan dukungan pendanaan dari perbankan syariah. Selain itu LAZ diundang dalam rakor ini, karena ciri dari KDMP Syariah adalah tidak hanya melaksanakan kegiatan komersial, namun juga pemberdayaan masyarakat.

Dukungan dari Bank Syariah

Bank syariah yang hadir pada rakor tersebut menyatakan dukungannya terhadap KDMP Syariah. Risqi Widayat, Senior Vice President (SVP) BSI menyampaikan hingga saat ini BSI telah menyalurkan pembiayaan ke 480 koperasi, dengan total pembiayaannya sekitar Rp 8 Triliun. Kualitas pembiayaannya bagus, dengan tingkat non performing financing (NPF) sebesar 0,2 persen. 

Risqi mengatakan pihak perbankan memberikan apresiasi atas adanya ketentuan anggaran pemerintah desa yang dapat menjadi jaminan. Namun Risqi menyampaikan pencairan dana pemerintah ke perbankan diharapkan dapat sesegara mungkin agar tidak kena cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Hal ini diamini oleh Rudy Rinaldi Pratama, Sharia Advisory Services Head CIMB Niaga Syariah. Rudy menambahkan jika ada kebijakan dari pemerintah tentang adanya subsidi margin bagi KDMP Syariah, diharapkan tidak hanya untuk Bank Himbara saja, namun untuk semua bank yang berpartisipasi mendukung KDMP Syariah.

LAZ yang hadir pada rakor menyampaikan pengembangan UPZ oleh LAZ sebaiknya untuk luar Aceh. Hal ini karena di Aceh dari sisi penghimpunan dana zakat dan infaq sudah memadai dilakukan oleh Baitul Maal Aceh. Selain itu, kelembagaan badan amil zakat di Aceh sudah sampai tingkat desa yang disebut sebagai Baitul Maal Gampong.

Dikelola Secara Profesional

Dari BSI Maslahah yang diwakili oleh Rusdi Musa Ishak (Direktur Operasional) dan Dwi Ristianto (Manager) menyampaikan lesson learned dari Bank Wakaf Mikro (BWM). BWM adalah salah satu program keuangan mikro syariah (KMS) yang dikelola oleh BSI Maslahat.

Belajar dari BWM, maka meskipun lembaga pemberdayaan, KDMP syariah perlu dikelola secara profesional dengan memberikan gaji yang memadai bagi pengurus atau pengelolanya. Dengan gaji yang memadai diharapkan pengelola atau pengurus KDMP syariah dapat bekerja berkelanjutan.

Direktur Eksekutif BMM Supriati Nugroho Pernamawati menyampaikan beberapa cerita sukses pendirian koperasi yang didukung oleh BMM. Koperasi yang tersebut berhasil diantaranya karena mengoptimalkan potensi lokal seperti kopi di Kulon Progo.

Supriati juga  berbagi pengalaman terkait wakaf produktif yang berhasil di Bogor. Di Bogor telah berdiri UKM Center yang pendapatannya sudah bisa menghidupi operasional dari UMK Center tersebut.

PIP Siap Dukung KDMP Syariah

Kepala Satuan Badan Pemeriksa Internal (SPI) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Toni Andrianto dan Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I PIP Ary Dekky Hananto  menyuarakan dukungannya terhadap KDMP syariah.

Menurutnya, PIP dapat menjadi alternatif sumber pendanaan bagi KDMP Syariah yang merupakan konversi dari koperasi eksisting atau KDMP yang di tahun berikutnya. Hal ini karena salah satu persyaratan menjadi mitra salur PIP harus sudah berjalan dua tahun dengan kondisi baik. Dukungan lain yang bisa diberikan oleh PIP kepada KDMP Syariah selain pendanaan berbentuk penguatan kapasitas untuk pengurus dan pengelola KDMP Syariah. Untuk dukungan ini PIP akan memproduksi modul-modul pelatihan audio visual yang dapat diakses secara online. Hal ini agar memungkinkan jumlah peserta yang banyak, mengakses pelatihan tersebut.

https://sharia.republika.co.id/berita/sx07xk368/kneks-gandeng-perbankan-syariah-dan-pip-demi-penguatan-kdmp-syariah-part3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *