ArtikelEkonomi Islam

Pengembangan dan Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah: Peluang, Tantangan, dan Implementasi di Era Pemerintahan Baru Indonesia

  • Oleh: Idris Parakkasi
  • Konsultan Ekonomi dan Keuangan Islam

Ekbis Syariah. Ekonomi dan keuangan syariah semakin menjadi perhatian menarik baik secara nasional maupun global, seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap produk-produk halal dan jasa keuangan yang sesuai prinsip syariah. Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Namun, pengembangan sektor ini membutuhkan strategi yang matang, regulasi yang tepat, serta penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Di tengah pemerintahan baru, Indonesia dihadapkan pada peluang besar, tetapi juga tantangan yang tidak sedikit dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, serta industri halal.

Bagaimanan peluang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia ? Secara global, perkembangan ekonomi syariah didorong oleh meningkatnya populasi Muslim dan kesadaran akan pentingnya konsumsi produk dan jasa yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Industri halal, yang meliputi makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, serta sektor keuangan, diprediksi akan terus tumbuh pesat. Menurut laporan State of the Global Islamic Economy 2021/2022, nilai pasar produk halal dunia diperkirakan mencapai USD 3,2 triliun pada tahun 2024. Indonesia, dengan sumber daya alam yang melimpah dan pasar yang besar, memiliki peluang untuk mengambil peran signifikan dalam rantai pasok global industri halal tersebut.

Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar penting dalam strategi pembangunan ekonomi. Upaya penguatan sektor ini telah terlihat dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang memiliki mandat untuk mendorong akselerasi industri halal dan keuangan syariah. Adanya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga memberikan kejelasan regulasi mengenai sertifikasi produk halal, yang merupakan syarat penting dalam pengembangan industri ini.

Secara nasional, potensi pasar domestik Indonesia untuk produk dan layanan berbasis syariah sangat besar. Dengan populasi Muslim yang mencapai lebih dari 230 juta jiwa, permintaan terhadap produk halal dan layanan keuangan syariah diprediksi akan terus meningkat. Di sektor keuangan, perbankan syariah dan asuransi syariah (takaful) menawarkan solusi alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba dan spekulasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) juga terus mendorong inklusi keuangan syariah melalui kebijakan yang mendukung pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan syariah.

Bagaimana tantangan penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia? Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, SDM, maupun literasi dan edukasi. Berikut beberapa tantangan utama:

Pertama. Regulasi dan Kelembagaan yang Belum Terintegrasi.  Meskipun sudah ada berbagai upaya pemerintah, regulasi yang mengatur ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih perlu disempurnakan. Sertifikasi halal misalnya, seringkali memerlukan proses yang panjang dan birokratis, sehingga menghambat akselerasi pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memasuki pasar halal. Selain itu, regulasi mengenai keuangan syariah masih terkadang tumpang tindih dengan regulasi keuangan konvensional. Penting adanya integrasi dan harmonisasi regulasi agar tercipta ekosistem yang lebih kondusif untuk pertumbuhan ekonomi syariah. Kedua. Keterbatasan SDM Berkualitas Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang ekonomi syariah. Lembaga keuangan syariah dan industri halal membutuhkan SDM yang tidak hanya paham akan prinsip-prinsip syariah, tetapi juga memiliki kompetensi di bidang teknologi dan manajemen. Keterbatasan tenaga ahli ini seringkali menghambat pengembangan institusi keuangan syariah dan industri halal di Indonesia. Ketiga. Literasi dan Edukasi yang Rendah.
Meskipun potensi pasar domestik besar, literasi masyarakat mengenai produk dan layanan berbasis syariah masih tergolong rendah. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat, termasuk umat Muslim sendiri, masih enggan beralih ke produk syariah, baik di sektor keuangan maupun konsumsi produk halal. Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang sesuai dengan prinsip syariah.

Keempat. Kurangnya Inovasi dan Teknologi.  Di era digital saat ini, sektor ekonomi syariah di Indonesia masih kurang memanfaatkan teknologi secara optimal. Fintech syariah, misalnya, masih dalam tahap awal pengembangan. Padahal, teknologi dapat menjadi katalis penting dalam mempercepat inklusi keuangan syariah, khususnya di kalangan milenial dan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

Bagaimana strategi  penguatan dan implementasi ekonomi syariah di Indonesia? Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, beberapa langkah implementatif dapat diambil guna mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia: Pertama. Reformasi Regulasi dan Simplifikasi Prosedur. Pemerintah perlu melakukan reformasi regulasi agar lebih fleksibel dan efisien, khususnya dalam hal sertifikasi halal dan perizinan usaha berbasis syariah. Simplifikasi prosedur sertifikasi halal akan sangat membantu pelaku UMKM untuk dapat bersaing di pasar domestik dan global. Selain itu, regulasi yang mendukung inovasi seperti fintech syariah juga harus segera diimplementasikan agar ekosistem keuangan syariah dapat berkembang lebih cepat. Kedua. Penguatan Kelembagaan
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, pemerintah harus memperkuat kelembagaan seperti BPJPH dan KNEKS, serta membentuk lembaga-lembaga pendukung lain yang fokus pada pengembangan SDM dan inovasi teknologi. Sinergi antara berbagai lembaga pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah. Ketiga. Pengembangan SDM dan Peningkatan Literasi.  Untuk mengatasi kekurangan tenaga ahli, pemerintah perlu bekerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan untuk membuka lebih banyak program studi yang fokus pada ekonomi syariah dan industri halal. Selain itu, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi SDM di sektor ini harus lebih digalakkan. Di sisi lain, peningkatan literasi dan edukasi mengenai produk syariah harus terus ditingkatkan melalui kampanye publik, seminar, dan workshop yang melibatkan berbagai kalangan masyarakat. Keempat. Inovasi Teknologi dalam Ekonomi Syariah.
Pemanfaatan teknologi seperti fintech syariah dan blockchain dalam transaksi keuangan syariah perlu dikembangkan lebih lanjut. Fintech syariah dapat membantu inklusi keuangan di kalangan masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional. Selain itu, teknologi blockchain dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan syariah, misalnya dalam sistem zakat dan wakaf. Inovasi tehnologi perlu diperkuat dengan melakukan hal-hal seperti:

Pertama. Pengembangan Industri Halal Berbasis Teknologi dan Ekspor
Indonesia harus memanfaatkan kekayaan sumber daya alamnya untuk menjadi produsen utama produk halal di dunia. Selain fokus pada pasar domestik, industri halal di Indonesia perlu didorong untuk lebih berorientasi pada ekspor. Pemerintah dapat mendukung hal ini dengan memberikan insentif kepada pelaku usaha yang mampu memproduksi dan mengekspor produk halal ke pasar global. Kedua. Kolaborasi Internasional
Dalam era globalisasi. Kolaborasi internasional sangat penting untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah. Indonesia dapat menjalin kerja sama dengan negara-negara yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan industri halal, seperti Malaysia, eropah dan negara-negara di Timur Tengah. Selain itu, partisipasi dalam forum-forum ekonomi syariah global dapat membantu Indonesia dalam meningkatkan daya saingnya di pasar internasional.

Penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memiliki peluang besar di era pemerintahan baru, namun tidak terlepas dari tantangan yang harus dihadapi. Dengan reformasi regulasi, penguatan kelembagaan, peningkatan SDM, serta pemanfaatan teknologi, Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam ekonomi syariah global. Dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Wallahu a’lam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *