Ekonomi Syariah

Ibadah Qurban Dorong Pertumbuhan dan Distribusi Ekonomi

Oleh: H. Idris Parakkasi, Konsultan EKBIS Syariah idris-parakkasi12@yahoo.com

PortalAMANAH.com — Perintah berqurban dalam al-qur’an adalah syiar agama Allah sebagai tanda kesyukuran atas berbagi nikmat Allah SWT yang tak terhitung jumlahnya dengan tujuan bertaqarrub kepada Allah SWT. Berqurban merupakan manifestasi dari mencontoh nabi Ibrahim AS bersama keluarganya dalam membangun, menjaga dan membuktikan keimanan kepada Allah SWT untuk membangun keluarga yang beriman yang darinya terbentuk peradaban manusia yang berkualitas di kota Mekkah dan selanjutnya menyebar ke santero dunia.

Daging yang dikomsumsi sebagai rasa syukur atas nikmat Allah. Begitupula daging dibagikan kepada dhuafa sebagai sedekah merupakan simbol kepedulian , dan kesetiakawanan sosial (hablul minannas). Karena itu, qurban menjadi media sosio kultural mewujudkan keseimbangan keimanan dan kemanusiaan. Esensi prosesi ritual qurban ialah afirmasi ketakwaan, kejernihan pikiran, keteguhan iman, dan kesalehan sosial (QS. Al-Hajj 22: 37). Selain itu daging qurban yang diberikan sebagai hadiah esensinya untuk membangun silaturrahim dan kecintaan kepada sesama muslim serta membangun hubungan kemanusiaan kepada selain muslim.

Berqurban dan membagikan dagingnya adalah untuk meningkatkan keimanan, harkat dan martabat kemanusiaan bukan untuk tujuan riya dan pencitraan. Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR Tirmidzi).

Ibadah qurban disamping meningkatkan keimanan dan menggokohkan ketaqwaan serta hubungan kemanusiaan, berqurban juga akan memberikan efek peningkatan pertumbuhan dan distribusi ekonomi. 

Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memproyeksikan potensi ekonomi hewan qurban Indonesia pada 2023 mencapai Rp24,5 triliun yang berasal dari 2,08 juta pequrban (shahibul qurban), dimana setiap terus mengalami peningkatan seiring meningkatnya kesadaran dan pemahaman umat Islam terhadap agamanya serta kenaikan kesejahteraan.

Pelaksanaan ibadah qurban ini memiliki manfaat secara ekonomi. Pertama, dari sisi demand dan supply. Pada sisi permintaan, ibadah qurban ini menjamin adanya ketersediaan permintaan terhadap hewan qurban, yang berkesinambungan. Bahkan permintaan ini memiliki kecenderungan untuk meningkat dari waktu ke waktu, seiring dengan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk menunaikan ibadah ini. Kondisi permintaan yang seperti ini memberikan sinyal kepada kita untuk melakukan penataan dari sisi supply yang terus menerus.

Sisi penawaran ini harus bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat, terutama industri ternak rakyat, yang termasuk dalam kategori UMKM. Pertanyaannya sekarang, siapa yang lebih menikmati kenaikan penjualan hewan qurban selama ini? Inilah tantangan besar bagi umat Islam, bagaimana caranya agar pemeliharaan, pengadaan dan penjualan hewan qurban dapat dinikmati oleh para peternak dan pedagang lokal .

Kedua, dari sisi ketahanan ekonomi. Ibadah qurban ini bisa menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan perekonomian domestik dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Tentu saja dengan catatan bahwa hewan qurban tersebut merupakan hasil produksi dalam negeri. Jika pasokan hewan qurban tersebut berasal dari impor, maka yang akan menikmati adalah perekonomian negara eksportir hewan qurban.

Permintaan domestik terhadap hewan qurban yang begitu tinggi, perlu dipikirkan secara lebih serius, bagaimana caranya memelihara, menyiapkan dan meningkatkan produksi dalam negeri, sehingga pengadaan hewan qurban ini bisa dipenuhi oleh para peternak lokal. Bahkan dapat mensuplai kebutuhan hewan qurban negara-negara tetangga bahkan global. Permintaan hewan qurban memacu para peternak lokal untuk menaikan jumlah produksi. Sehingga mereka dapat menjual ternaknya dengan harga layak dari harga biasa. Siklus ekonomi ini bertumbuh, berkesinambungan dan mampu membangkitkan ekonomi rakyat. 

Upaya untuk menyiapkan ketersediaan hewan qurban yang memadai dan memenuhi standar global perlu diupayakan pengembangan sentra industri peternakan yang modern, terintegrasi dan berkesinambungan. lembaga zakat, baik BAZNAS dan LAZ, Bank Syariah ataupun ormas Islam perlu berkolaborasi untuk membangun sentra usaha ternak yang dikelola oleh rakyat secara besar-besaran yang didukung oleh ekosistem peternakan yang integral.

Keberadaan sentra-sentra ini harus diperbanyak, dan kelompok masyarakat calon pequrban perlu didorong untuk membeli dari ternak usaha rakyat tersebut. Jika usaha membangun sentra peternakan rakyat ini mengalami kendala permodalan, maka perbankan syariah dapat ikut terlibat dalam pembiayaannya. Untuk itu, inovasi model bisnis yang menguntungkan semua pihak perlu diciptakan.

Ketiga, qurban dapat membantu memperkuat ketahanan pangan nasional, dimana kelompok dhuafa mendapatkan tambahan pasokan daging yang siap dikonsumsi. Dengan qurban, minimal mereka memiliki kesempatan untuk mengkonsumsi daging. Keempat, qurban dapat meningkatkan produktivitas perekonomian. Semangat berqurban akan melahirkan pribadi-pribadi yang produktif. Jika tidak produktif, maka seseorang tidak mungkin memiliki kemampuan untuk berqurban. Produktivitas individu dan masyarakat merupakan modal sosial yang sangat berharga dalam upaya membangun peradaban ekonomi syariah

Dengan pengelolaan yang baik atas rantai distribusi kebutuhan hewan kurban diharapkan akan mampu menjadi salah satu roda penggerak kegiatan ekonomi masyarakat. Yang pada akhirnya bersama-sama dengan instrumen ekonomi Islam yang lain akan membentuk kemandirian ekonomi umat Islam khususnya dan perekonomian negara pada umumnya. Kelima, dengan meningkatnya sentra ternak untuk qurban maka akan membuka peluang kesempatan kerja lokal yang nantinya juga akan memberikan episentrum munculnya usaha-usaha baru seperti, industri pakan, industri pupuk, industri kulit, industri makanan dan lain-lain. Wallahu ‘alam

https://www.portalamanah.com/artikel/3309322844/ekbis-syariah-ibadah-qurban-dorong-pertumbuhan-dan-distribusi-ekonomi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *