Dana Desa Bisa Dialokasikan untuk Pembiayaan Bank Wakaf
Serang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan program Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren An Nawawi Tanarah, Serang, Banten. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Sandjojo menilai, anggaran dana desa bisa dialokasikan untuk mendukung program tersebut.
“Prinsipnya dana desa itu ada di desa. Mungkin nanti kita bisa kasih saran atau imbauan seperti untuk bank wakaf, dalam bentuk bantuan mikro,” ujar Eko usai mendampingi Jokowi meresmikan Bank Wakaf Mikro di Pesantren An Nawawi Tanarah, Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).
Eko mengatakan, pihaknya tengah mengkaji agar anggaran dari dana desa bisa dialokasikan juga untuk pembiayaan program bank wakaf mikro. Terlebih, kata Eko, mayoritas pesantren yang menjadi tempat bank wakaf mikro juga berada di pedesaan.
“Kita kerjasama dengan banyak pesantren juga di desa. Kita sudah membentuk banyak kluster ekonomi. Ini Rp 47 triliun masuk ke desa. Ini ada skala ekonominya, karena dalam ekosistem yang jalan,” katanya.
Selain itu, Eko juga menilai sistem Bank Wakaf Mikro ini bisa diterapkan di Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang digadang kementeriannya. Hal itu sudah dia bicarakan dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Nah, bank wakaf ini bisa membantu usaha mikro. Dan saya ketemu OJK, kita akan coba terapkan di BUMdes. Tapi syaratanya ini Rp 5 miliar kalau mau,” katanya.
“Dana desa memang kewenangannya di desa. Mungkin nanti kita bisa satu saran atau imbauan untuk mungkin harus bank wakaf tapi dalam membantu kredit mikro,” tambahnya.
Sumber: Detik.com