Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Malah Turun pada 2026, Kenapa?
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, SNLIK pada tahun ini cukup berbeda dari tahun sebelumnya karena survei dilakukan hingga ke level provinsi, sehingga lebih menggambarkan kondisinya secara komprehensif.
Diketahui, hasil SNLIK 2026 mencatat, tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional sebenarnya meningkat pada tahun ini 2,93 persen basis poin menjadi 69,57 persen dibandingkan SNLIK 2025 sebesar 66,64 persen. Meski meningkat secara nasional, namun tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah justru melorot.
Tercatat, hasil SNLIK 2026 menunjukkan, tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen, terkoreksi 0,35 persen basis poin dibandingkan SNLIK 2025 sebesar 43,42 persen.
Begitu juga dengan hasil indeks inklusi keuangan, secara nasional pada 2026 juga meningkat, yakni naik 0,87 persen basis poin menjadi 93,61 persen dari tahun sebelumnya sebesar 92,74 persen. Namun, tingkat inklusi keuangan syariah pada SNLIK 2026 tercatat sebesar 13,24 persen, turun 0,17 persen dibandingkan tingkat inklusi keuangan syariah pada SNLIK 2025 sebesar 13,41 persen.
Singkatnya, peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah menurut hasil SNLIK 2026 bersumber dari literasi dan inklusi keuangan konvensional.
Menanggapi penurunan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah pada hasil SNLIK 2026, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan tentang adanya kebaruan dalam penyajian data.
“Kita lihat coverage-nya, karena kan mungkin waktu itu kan (SNLIK 2025) levelnya masih nasional, sekarang kan kita sudah lebih komprehensif sampai tingkat provinsi cakupan daerahnya, nanti perlu kita bedah supaya apple to apple,” kata Amalia kepada wartawan usai konferensi pers Hasil SNLIK Tahun 2026 di Gedung BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Ia juga menaggapi tentang ketimpangan yang terjadi antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah, yang kondisinya berbeda dibandingkan dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan konvensional.
Diketahui, pada SNLIK 2026 tingkat inklusi keuangan konvensional mencapai 93,53 persen (SNLIK 2025: 92,61 persen), sedangkan tingkat literasi keuangan konvensional tercatat berada di angka 69,57 persen (SNLIK 2025: 66,64 persen).
Sedangkan tingkat inklusi keuangan syariah hanya mencapai 13,24 persen di SNLIK 2026, jauh lebih rendah dibandingkan tingkat literasi keuangan syariah sebesar 43,07 persen.
“Ya indeks literasi syariah lebih tinggi dibandingkan inklusi. Orang tahu pemahaman tentang produk syariah tetapi belum tentu memiliki rekening tabungan syariah, belum tentu punya saham syariah. Jadi, yang penting dari situ adalah bagaimana masyarakat selain paham dan tahu tentang produk syariah tetapi juga menggunakan dan menjadi nasabah,” tutur dia.
Sementara itu, dalam konferensi pers SNLIK 2026, Ketua Otoritas Jasa Keuagan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menuturkan, memang ada tiga nilai tambah strategis dalam hasil SNLIK 2026. Diantaranya pendataan hingga ke tingkat provinsi.
“Untuk pertama kalinya indeks literasi dan inklusi keuangan dapat dipetakan hingga ke level provinsi. Ini tentunya sangat baik, memberikan gambaran yang lebih tajam atas kondisi antarwilayah,” kata Friderica.
Selain itu, cakupan survei juga lebih luas, sehingga menghasilkan data yang semakin komprehensif, representatif, dan andal dalam mencerminkan kondisi masyarakat.
“Nilai tambah ketiga adalah akan menjadi baseline baru yang lebih kuat untuk memantau kemajuan literasi dan inklusi keuangan sekaligus menjadi landasan untuk perumusan kebijakan dan program yang semakin tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan arah dan strategi literasi dan inklusi keuangan OJK. Setidaknya ada lima kebijakan strategis yang dijalankan.
“Pertama, sasaran prioritas program literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK akan menempatkan segmen masyarakat yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan lebih rendah dibandingkan nasional sebagai sasaran prioritas,” ujarnya.
Kedua, peningkatan literasi keuangan jangka panjang melalui kurikulum pendidikan formal. OJK mengintegrasikan literasi keuangan dalam kurikulum pendidikan formal untuk menumbuhkan sikap dan perilaku keuangan masyarakat sejak dini.
Ketiga, penguatan literasi dan inklusi keuangan sektoral. OJK mendorong pemerataan pemahaman dan penggunaan produk atau layanan keuangan pada seluruh sektor jasa keuangan, khususnya sektor yang tingkat literasi dan inklusinya masih relatif rendah.
Keempat, peningkatan kualitas inklusi keuangan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan keuagan (financial well-being). OJK berupaya meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan keyakinan masyarakat dalam penggunaan produk atau layanan keuangan melalui edukasi berbasis perilaku (praktis) dan penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Kelima, penguatan edukasi keuangan digital dan perlindungan konsumen. OJK memperkuat infrastruktur keuangan digital dan perlindungan konsumen yang telah dimiliki OJK (LMS edukasi keuangan, media sosial Uangmu, Satgas PASTI, IASC, dan lainnya), serta meningkatkan penggunaan media digital sebagai salah satu media edukasi keuangan.
Rep: Eva Rianti/ Red: Lida Puspaningtyas

