Ekonomi Syariah

Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah: Refleksi Tahun 2024 dan Harapan Tahun 2025

  • Oleh: Idris Parakkasi
  • Konsultan ekonomi dan keuangan syariah

Ekbis Syariah. Sistem  ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem perekonomian nasional, regional dan global . Dalam beberapa dekade terakhir, sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang konsisten, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sekitar 10% secara global berdasarkan data dari Islamic Financial Services Board (IFSB). Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat dan pelaku bisnis terhadap bisnis dan  keuangan berbasis prinsip syariah yang mengutamakan keberkahan, keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki peluang strategis untuk menjadi pusat ekonomi syariah global. Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024, kontribusi sektor keuangan syariah terhadap total aset keuangan nasional mencapai 10,6%, meningkat dari 9,9% pada tahun sebelumnya. Selain itu, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2024, mencerminkan pertumbuhan dan kemajuan yang signifikan dalam inovasi, regulasi, literasi dan inklusi keuangan syariah.

Dari sisi latar belakang, pertumbuhan ekonomi syariah didorong oleh prinsip-prinsip yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, keadilan, larangan riba, dan orientasi keberlanjutan. Prinsip ini tidak hanya relevan bagi umat Muslim tetapi juga menarik minat masyarakat global yang mengutamakan keberlanjutan, keadilan dan etika dalam berbisnis. Seiring dengan tren global menuju ekonomi hijau dan inklusi keuangan, ekonomi syariah berada pada posisi strategis untuk berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan dan keseimbangan.

Peluang dalam pengembangan ekonomi syariah sangat besar. Berdasarkan laporan Global Islamic Economy Report 2024, nilai pasar industri halal global mencapai USD 3,1 triliun, mencakup sektor makanan, kosmetik, farmasi, hingga pariwisata. Di Indonesia, potensi sektor ini semakin kuat dengan inisiatif pengembangan kawasan industri halal seperti Modern Halal Valley. Selain itu, dukungan pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi motor penggerak utama dalam mempercepat pertumbuhan industri syariah . Tantangan yang dihadapi juga tidak sedikit. Salah satunya adalah rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, hanya 12,1% masyarakat Indonesia yang memahami konsep dasar keuangan syariah. Selain itu, persaingan dengan sektor keuangan konvensional yang sudah lebih lama dan  mapan, serta kompleksitas regulasi, menjadi hambatan utama dalam pengembangan sektor ini.

Hasil-hasil yang telah diperoleh sepanjang tahun 2024 mencerminkan upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga keuangan, institusi Pendidikan dan masyarakat. Aset perbankan syariah tumbuh sebesar 13,8% year-on-year hingga akhir Q3 2024, mencapai Rp750 triliun. Pasar sukuk juga mencatat kontribusi yang signifikan, dengan penerbitan sukuk hijau untuk pembiayaan proyek-proyek ramah lingkungan. Di sektor digital, transaksi keuangan berbasis syariah melalui platform fintech meningkat hingga 45%, mencerminkan adopsi teknologi dan digital  yang semakin luas.

Menyimak dari  latar belakang ini, refleksi tahun 2024 memberikan gambaran penting mengenai capaian, peluang, dan hambatan yang perlu diatasi untuk mencapai visi ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan pada tahun 2025.

Refleksi Tahun 2024: Capaian dan Tantangan

1. Capaian dalam Ekonomi dan Keuangan Syariah

  • Pertumbuhan Pasar Keuangan Syariah Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa aset perbankan syariah di Indonesia tumbuh sebesar 13,8% year-on-year hingga akhir Q3 2024, mencapai Rp750 triliun. Pasar sukuk juga mencatat peningkatan signifikan, dengan kontribusi sukuk negara mencapai 25% dari total penerbitan surat berharga negara.
  • Digitalisasi dan Inovasi Produk Tahun 2024 menjadi momentum bagi inovasi digital dalam keuangan syariah, seperti perkembangan layanan mobile banking berbasis syariah dan platform crowdfunding halal. Bank Syariah Indonesia (BSI) melaporkan peningkatan transaksi digital sebesar 45% dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Peran Indonesia di Kancah Global Indonesia berhasil memperkuat posisinya dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI), naik ke peringkat ke-4 dunia. Keikutsertaan dalam forum internasional seperti Global Islamic Finance Forum (GIFF) menegaskan komitmen Indonesia dalam memimpin pengembangan ekonomi syariah global.

2. Tantangan yang Dihadapi

  • Tingkat literasi keuangan syariah meski terdapat pertumbuhan, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih relatif rendah, yakni sekitar 12,1% menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024. Rendahnya pemahaman masyarakat menjadi hambatan dalam memperluas penetrasi pasar.
  • Kompetisi dengan Keuangan Konvensional Produk keuangan syariah sering kali dianggap kurang kompetitif dibandingkan produk keuangan konvensional, baik dari sisi keuntungan maupun fleksibilitas. Hal ini memerlukan inovasi yang lebih agresif dari pelaku industri.
  • Regulasi dan Pengawasan Regulasi yang kompleks dan kurangnya harmonisasi antara institusi terkait sering kali memperlambat pertumbuhan sektor ini. Tantangan pengawasan juga meningkat seiring perkembangan teknologi finansial (fintech) berbasis syariah.

Prospek dan Harapan Tahun 2025

  1.  Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah

Tahun 2025 diharapkan menjadi tonggak inklusi keuangan syariah di Indonesia dengan target peningkatan akses hingga 20% dari total populasi. Strategi yang dapat dilakukan meliputi:

  • Edukasi dan literasi pemerintah dan lembaga keuangan perlu meningkatkan kampanye literasi keuangan syariah, khususnya melalui platform digital.
  • Kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) UMKM dapat menjadi motor penggerak utama ekonomi syariah. Penyediaan pembiayaan syariah yang mudah diakses oleh UMKM akan meningkatkan daya saing sektor ini.

2. Digitalisasi dan Teknologi Finansial Syariah

Pengembangan teknologi menjadi kunci utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah:

  • Fintech syariah memiliki potensi sangat besar, terutama dalam model bisnis peer-to-peer lending dan pembayaran berbasis blockchain. Tahun 2025 diharapkan muncul lebih banyak startup fintech syariah yang mendukung pertumbuhan inklusi keuangan.
  • Digital Currency Halal Bank Indonesia tengah mengkaji penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang sesuai prinsip syariah. Inisiatif ini dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus menjaga kepatuhan terhadap hukum Islam.

3. Penguatan Ekosistem Halal

  • Industri Halal Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal, mulai dari makanan, minuman, farmasi, kosmetik, hingga pariwisata. Pengembangan kawasan industri halal seperti Modern Halal Valley di Banten menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem yang terintegrasi.
  • Ekspor Produk Halal Dengan pasar global senilai USD 2,3 triliun pada tahun 2024, ekspor produk halal Indonesia dapat ditingkatkan melalui sertifikasi yang lebih efisien dan promosi aktif di pasar internasional.

4. Kolaborasi Internasional

Tahun 2025 akan menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan ekonomi syariah:

  • Integrasi Pasar Keuangan Syariah Global. Peningkatan kerja sama dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dapat membuka peluang investasi dan transfer teknologi.
  • Standardisasi Global Indonesia perlu terlibat aktif dalam pembentukan standar global untuk produk dan layanan keuangan syariah, sehingga dapat mempermudah harmonisasi regulasi antarnegara dan secara global.

5. Pembangunan Berkelanjutan

Ekonomi dan keuangan syariah memiliki prinsip yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs):

  • Pembiayaan Hijau Sukuk hijau (green sukuk) dapat menjadi instrumen utama dalam mendanai proyek-proyek ramah lingkungan. Pada tahun 2025, diharapkan porsi sukuk hijau mencapai 30% dari total penerbitan sukuk nasional.
  • Pengentasan Kemiskinan Skema zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) perlu dioptimalkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, termasuk melalui digitalisasi pengumpulan  dan dana serta peningkatan profesionalisme pengelolaan dana sosial ZISWAF.

Refleksi tahun 2024 menunjukkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah telah mencatat kemajuan yang signifikan, meski masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Harapan tahun 2025 adalah terciptanya ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia berpeluang menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah global yang tidak hanya relevan bagi umat Muslim, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan dan kemakmuran  negara dan dunia. Wallahu a’lam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *