PENTINGNYA PRODUK DAN SERTIFIKASI HALAL
By. Idris Parakkasi
Konsultan Ekonomi Dan Keuangan Islam
Dalam beberapa dekade terakhir, kesadaran akan pentingnya produk halal telah berkembang pesat, tidak hanya di kalangan umat Islam tetapi juga di seluruh dunia. Konsep halal yang awalnya terbatas pada makanan dan minuman, kini telah meluas mencakup berbagai sektor seperti kosmetik, farmasi, fashion, hingga pariwisata. Perkembangan ini mencerminkan semakin meningkatnya kesadaran konsumen terhadap pentingnya kehalalan dan kebaikan (halalan thayyiban) dalam produk yang mereka konsumsi dan gunakan. Sebagai konsumen yang baik, penting untuk mengkaji mengapa produk halal dan sertifikasi halal menjadi sangat krusial, baik dari perspektif syariah, ekonomi, maupun etika dan kesehatan.
Pertama Perspektif Syariah. Dalam Islam, konsep halal dan haram adalah dua pilar utama yang mengatur kehidupan seorang Muslim. Halal mengacu pada segala sesuatu yang diizinkan oleh syariah, sementara haram merujuk pada apa yang dilarang. Ketaatan terhadap prinsip-prinsip ini bukan hanya sebuah pilihan, melainkan kewajiban agama yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 168:
“Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Ayat ini menegaskan bahwa setiap Muslim harus memastikan bahwa apa yang mereka konsumsi adalah halal dan baik (thayyib). Dalam konteks ini, produk halal tidak hanya mengacu pada ketiadaan bahan-bahan yang haram seperti alkohol atau daging babi, tetapi juga mencakup seluruh proses produksi yang harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Misalnya, dalam penyembelihan hewan, Islam menetapkan bahwa hewan harus disembelih dengan cara yang beretika dan atas nama Allah. Ini mencerminkan kepatuhan total terhadap hukum Allah dan berkontribusi pada kesejahteraan spiritual dan moral individu.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik (halal). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman sesuai dengan apa yang diperintahkan-Nya kepada para rasul.” (HR. Muslim)
Hadis ini menggarisbawahi bahwa Allah hanya menerima yang halal dan baik. Dengan demikian, menjaga kehalalan produk yang dikonsumsi merupakan bagian dari menjaga kesucian ibadah kita kepada Allah. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh syariah. Dalam Islam hukum halal dan haram memberikan Pelajaran bahwa apa yang dihalalkan dalam Islam pasti baik bagi kehidupan manusia dan apa yang diharamkan pasti memberikan mudharat dan keburukan bagi kehidupan manusia. Sebagaimana firman Allah swt surah Al-‘Araf: 157
…..yang menyuruh mereka kepada yang ma’ruf, dan mencegah mereka dari yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membebaskan mereka dari beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.
Kedua Perspektif Ekonomi. Dari perspektif ekonomi, produk halal telah menjadi salah satu segmen pasar yang paling cepat berkembang di dunia. Dengan populasi Muslim global yang mencapai lebih dari 1,9 miliar orang, kebutuhan akan produk halal tidak bisa diabaikan. Menurut laporan State of the Global Islamic Economy 2021/2022, pengeluaran Muslim global untuk produk dan layanan halal diperkirakan mencapai sekitar USD 2,02 triliun, dan angka ini diproyeksikan akan terus meningkat di masa mendatang. Hal ini juga mempengaruhi agregat ekonomi secara global semakin membesar dari berbagai aspek ekonomi.
Sertifikasi halal memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa produk yang dijual sebagai halal benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan oleh syariah. Sertifikasi ini tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk tersebut sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga membuka akses ke pasar global yang lebih luas. Banyak negara non-Muslim, seperti Thailand, Korea Selatan, dan Jepang, telah mulai memproduksi dan mengekspor produk halal untuk memenuhi permintaan yang meningkat dari konsumen Muslim di seluruh dunia. Selain itu, produk halal seringkali dipersepsikan sebagai produk berkualitas tinggi, higienis, dan aman oleh konsumen non-Muslim, sehingga menarik minat dari pasar yang lebih luas. Dengan demikian, sertifikasi halal dapat menjadi keunggulan kompetitif bagi perusahaan yang ingin memasuki pasar global, meningkatkan daya saing, dan memperluas pangsa pasar mereka.
Ketiga, Perspektif Etika dan Kesehatan. Konsep halal dalam Islam tidak hanya terbatas pada status kehalalan suatu produk, tetapi juga mencakup aspek kebaikan atau kualitas (thayyib). Produk halal harus diproduksi, diproses, dan disajikan dengan cara yang tidak merugikan kesehatan, kebersihan, dan kesejahteraan konsumen. Prinsip ini sangat relevan dalam konteks industri makanan, farmasi, dan kosmetik.Misalnya, dalam industri makanan, proses penyembelihan yang halal tidak hanya mematuhi hukum syariah, tetapi juga menjamin bahwa daging yang dihasilkan lebih higienis dan bebas dari zat-zat berbahaya. Penelitian menunjukkan bahwa penyembelihan hewan secara halal menghasilkan daging yang lebih segar dan tahan lama karena proses pembuangan darah yang lebih sempurna, mengurangi risiko kontaminasi bakteri.Selain itu, dalam industri farmasi, produk halal harus bebas dari bahan-bahan yang dilarang seperti gelatin yang berasal dari babi atau alkohol yang tidak diizinkan dalam syariah. Proses sertifikasi halal memastikan bahwa obat-obatan dan suplemen yang dikonsumsi oleh umat Muslim tidak hanya halal, tetapi juga aman dan berkualitas tinggi.Dalam konteks kosmetik dan perawatan pribadi, semakin banyak konsumen yang mencari produk yang tidak hanya halal, tetapi juga bersifat alami dan bebas dari bahan yang haram. Sertifikasi halal dalam industri ini memastikan bahwa produk yang digunakan tidak mengandung bahan-bahan haram dan diproduksi secara etis, sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
Keempat, Pentingnya Sertifikasi Halal di Era Globalisas. Di era globalisasi, sertifikasi halal menjadi semakin penting karena rantai pasokan produk semakin kompleks dan melibatkan berbagai negara dengan standar yang berbeda-beda. Sertifikasi halal yang diakui secara internasional, seperti yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga sertifikasi yang diakui secara global, menjadi instrumen penting dalam menjamin bahwa produk yang dipasarkan sebagai halal benar-benar memenuhi standar yang ketat. Sertifikasi halal juga penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Di pasar global yang sangat kompetitif, konsumen semakin cerdas dan selektif dalam memilih produk. Mereka tidak hanya mencari produk yang halal, tetapi juga produk yang diproduksi secara etis dan berkelanjutan. Dengan demikian, sertifikasi halal dapat menjadi penentu utama dalam keputusan pembelian konsumen, terutama di pasar yang sangat religius seperti negara-negara Muslim.
Lebih jauh lagi, sertifikasi halal memiliki implikasi yang signifikan bagi industri pariwisata, terutama dengan berkembangnya tren pariwisata halal. Wisatawan Muslim yang berkunjung ke negara-negara non-Muslim mencari jaminan bahwa makanan dan layanan yang mereka terima sesuai dengan standar halal. Hotel, restoran, dan penyedia layanan pariwisata lainnya yang memiliki sertifikasi halal dapat menarik lebih banyak wisatawan Muslim, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat reputasi mereka di pasar global. Dalam perspektif ekonomi Islam, pentingnya produk halal dan sertifikasi halal tidak dapat diremehkan. Produk halal tidak hanya memenuhi kewajiban syariah bagi umat Muslim, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang luar biasa dalam pasar global. Sertifikasi halal memastikan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta aman, higienis, dan berkualitas tinggi. Dalam era globalisasi, di mana rantai pasokan produk menjadi semakin kompleks, sertifikasi halal menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan konsumen dan memperluas pangsa pasar. Namun tantangan dalam standarisasi dan harmonisasi sertifikasi halal harus diatasi untuk memastikan bahwa produk halal dapat diakses dengan mudah oleh semua umat Muslim di seluruh dunia. Dengan kolaborasi yang baik antara negara-negara Muslim, lembaga sertifikasi, dan industri, masa depan pasar halal terlihat sangat cerah, tidak hanya sebagai sektor ekonomi yang menjanjikan tetapi juga sebagai pendorong utama dalam mempromosikan etika, keberlanjutan, dan kesejahteraan global. Wallahu’alam