JHF #3 Perkuat Business Matching, Target Transaksi Rp 100 Miliar
Jogja Halal Festival (JHF) #3 Internasional memperkuat skema business matching untuk memperluas akses pasar pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ke pasar nasional dan internasional.
- Festival halal Yogyakarta memperluas akses UMKM ke pasar nasional dan internasional.
- Red: Friska Yolandha
YOGYAKARTA — Jogja Halal Festival (JHF) #3 Internasional memperkuat skema business matching untuk memperluas akses pasar pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ke pasar nasional dan internasional. Agenda tersebut menjadi salah satu fokus festival halal yang akan berlangsung pada 4–6 Desember 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.
Penguatan konsep tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Business Matching JHF #3 Internasional yang diselenggarakan pada Rabu (2/9/2026) di Kantor DPD DIY. Rapat mempertemukan panitia penyelenggara bersama sejumlah perangkat daerah (OPD) Daerah Istimewa Yogyakarta dan mitra strategis untuk memastikan keterlibatan pelaku usaha, buyer, investor, serta jejaring bisnis nasional dan internasional.
Ketua Organizing Committee (OC) JHF #3 Internasional Heroe Poerwadi mengatakan, penyelenggaraan JHF #3 membawa arah baru dibandingkan dua penyelenggaraan sebelumnya.
“JHF #1 dan #2 lebih banyak membangun ekosistem ekonomi syariah di DIY. Pada JHF #3, kita ingin memperluasnya dengan menghadirkan business matching, sehingga pelaku usaha tidak hanya bertemu konsumen, tetapi juga bertemu buyer, investor, dan sesama pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Konsep business matching tersebut diarahkan menjadi platform yang mempertemukan seller, buyer, investor, dan strategic partner dalam berbagai sektor ekonomi halal. Pertemuan bisnis tidak berhenti pada proses mempertemukan para pihak, tetapi diarahkan hingga menghasilkan Letter of Intent (LoI), Memorandum of Understanding (MoU), maupun transaksi perdagangan dan investasi.
Dalam rancangan yang dipaparkan Hari Haryadi dan Rika Fatimah selaku koordinator Business Matching Committee, JHF #3 akan mengembangkan sejumlah matching desk, antara lain Investment Matching Desk, Halal SME/Product Matching Desk, Export Rate Desk, Halal Tourism Matching Desk, Halal Ecosystem and Finance Desk, serta Empowerment Collaboration Matching Desk.
Business matching akan dilakukan melalui tahapan pemetaan dan business profiling UMKM, identifikasi kebutuhan buyer dan investor, proses matching, pertemuan bisnis, hingga pemantauan dan tindak lanjut transaksi.
Targetkan 150–200 UMKM dan Buyer Internasional
Dalam pelaksanaannya, JHF #3 menargetkan keterlibatan sekitar 150–200 perusahaan dan UMKM sebagai seller, sekitar 50 buyer nasional, serta sekitar 20 buyer atau mitra internasional.
Jejaring internasional akan diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) DIY, KADIN DIY, OPD, serta jaringan mitra di sejumlah negara.
Sejumlah negara yang menjadi sasaran penjajakan antara lain Malaysia, Thailand, Turki, Jepang, China, dan negara-negara ASEAN lainnya.
Dari rangkaian business matching tersebut, panitia menargetkan terbentuknya berbagai kesepakatan bisnis dengan potensi nilai transaksi yang diharapkan mencapai Rp 100 miliar.
Ketua Steering Committee (SC) JHF #3 Internasional Ahmad Syauqi Soeratno, yang mengikuti rapat secara daring dari Jakarta, menegaskan bahwa pengembangan JHF perlu diarahkan pada skala regional dan internasional.
Menurut dia, perkembangan festival halal di kawasan Malaysia, Thailand, dan Singapura menunjukkan adanya peluang bagi Yogyakarta untuk mengambil peran lebih besar dalam pengembangan ekosistem ekonomi halal.
Ia juga menekankan pentingnya membangun visi keberlanjutan JHF sehingga festival tidak dipandang sebagai kegiatan satu kali, melainkan sebagai bagian dari agenda jangka panjang pengembangan ekonomi halal di Yogyakarta.
Rapat koordinasi juga menjadi momentum untuk menyinergikan peran pemerintah daerah dalam menyiapkan pelaku usaha yang akan masuk dalam skema business matching.
Dinas Koperasi dan UKM DIY menyatakan kesiapan untuk membantu mengidentifikasi serta melakukan kurasi UMKM yang memiliki potensi untuk masuk pasar ekspor. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY akan mendukung aspek ekspor dan perdagangan luar negeri.
Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta juga menyampaikan dukungan melalui penyediaan ruang bagi pelaku usaha pemula (start-up).
Adapun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman menekankan pentingnya penyusunan matriks kebutuhan buyer yang memuat informasi mengenai jenis produk, kapasitas produksi, serta persyaratan pasar. Matriks tersebut diperlukan agar proses pengusulan UMKM binaan oleh masing-masing OPD dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Sejalan dengan hal tersebut, panitia akan melakukan pemetaan terhadap potensi UMKM pada tujuh sektor ekonomi syariah yang memiliki peluang untuk dikembangkan ke pasar nasional maupun internasional.
Salah satu potensi yang disoroti adalah produk bawang goreng yang memiliki permintaan di pasar Eropa sebagai bahan pelengkap makanan. Namun, sebagian pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan kapasitas produksi sehingga membutuhkan penguatan dan kolaborasi agar mampu memenuhi kebutuhan pasar ekspor.
Dukungan terhadap masuknya investasi juga menjadi salah satu fokus JHF #3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY mengusulkan penyusunan dokumen Investment Project Ready to Offer (I-PRO) sebagai paket informasi investasi yang siap ditawarkan kepada calon investor.
DPMPTSP DIY juga membuka peluang untuk membantu menghubungkan panitia dengan jejaring internasional yang dimiliki, termasuk jaringan di Thailand, Australia, Selandia Baru, serta komunitas Muhammadiyah di Thailand.
Untuk menjangkau pasar China, panitia juga didorong menggunakan materi promosi berbahasa Mandarin, termasuk dengan melibatkan mahasiswa asal China yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Yogyakarta.
Selain aspek investasi dan ekspor, DPMPTSP DIY mengusulkan adanya stan layanan perizinan berusaha, khususnya layanan Nomor Induk Berusaha (NIB), di area JHF #3. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM melakukan legalisasi usaha sekaligus mendorong mereka naik kelas.
Penguatan Ekosistem Halal dan Konsep Gotong Royong
JHF #3 juga membuka ruang bagi pendekatan kolaboratif melalui konsep gotong royong yang diusulkan Paguyuban Global Gotong Royong Tri Partner DIY.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk membantu UMKM yang belum mampu memenuhi standar dan kapasitas ekspor secara individual, tetapi memiliki potensi apabila dikonsolidasikan melalui skema usaha kolektif.
Konsep gotong royong juga dinilai memiliki nilai pembeda karena mengangkat karakter sosial dan budaya Indonesia dalam membangun kerja sama ekonomi. Gagasan tersebut selanjutnya akan dikaji untuk dapat diwadahi dalam bentuk paviliun atau etalase khusus pada JHF #3.
Di sisi lain, rapat turut menyoroti pentingnya penguatan aspek halal dan thayyib, khususnya untuk sektor pangan dan kuliner. Sertifikasi halal dinilai perlu berjalan beriringan dengan aspek higienitas dan sanitasi produk.
Karena itu, terdapat usulan untuk melibatkan Dinas Kesehatan dalam penguatan aspek sanitasi serta mendorong pelaku usaha kuliner untuk memenuhi standar higienitas, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Penguatan konsep halalan thayyiban tersebut juga menjadi salah satu gagasan yang dapat dikembangkan dalam penyelenggaraan JHF pada masa mendatang.
Melalui rapat koordinasi ini, panitia bersama OPD dan mitra strategis menyepakati sejumlah langkah lanjutan, mulai dari pemetaan dan kurasi UMKM potensial ekspor, identifikasi buyer nasional dan internasional, penyusunan matriks kebutuhan business matching, penyusunan I-PRO, hingga penguatan koordinasi dengan sektor pariwisata, kesehatan, perdagangan, investasi, dan ekonomi syariah.
Biro Perekonomian Sekretariat Daerah DIY selaku Sekretariat Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY juga menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan JHF #3, termasuk fasilitasi komunikasi dengan Pemerintah Daerah DIY, dukungan publikasi melalui media pemerintah daerah, serta koordinasi dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, JHF #3 Internasional diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi produk halal, tetapi berkembang menjadi platform bisnis yang mampu mempertemukan potensi usaha Yogyakarta dengan pasar, investasi, dan jejaring internasional.
Jogja Halal Festival #3 Internasional akan diselenggarakan pada 4–6 Desember 2026 di Jogja Expo Center (JEC) dengan mengusung semangat kolaborasi untuk memperkuat ekosistem halal Yogyakarta menuju pasar nasional dan global.

