Pelatihan BMTPelatihan PINBUK

PINBUK Gandeng LSP MUI dan BNSP untuk Gelar Sertifikasi Kompetensi Dewan Pengawas Syariah

Dalam upaya memperkuat profesionalisme dan kompetensi Dewan Pengawas Syariah (DPS) di lingkungan koperasi syariah, PINBUK Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan menyelenggarakan Refreshment atau Pembekalan terkait Fiqih Muamalah Maliyah dan Akuntansi Koperasi Syariah”.

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan DPS yang Kompeten, Koperasi Syariah yang Kuat & Amanah” ini dijadwalkan berlangsung pada September hingga Oktober 2026, dengan rangkaian kegiatan yang memadukan pembekalan, pemantapan materi, bimbingan teknis, hingga uji kompetensi.

Program ini menjadi momentum penting bagi para calon maupun praktisi DPS untuk meningkatkan kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan syariah secara profesional, sekaligus memperkuat tata kelola koperasi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

📅 Rangkaian Kegiatan

Rangkaian Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi DPS dilaksanakan melalui beberapa tahapan:

🔹 Pembekalan SKKNI (Online)
📆 24–26 & 28 September 2026

🔹 Pemantapan Materi (Online)
📆 10 Oktober 2026

🔹 Bimbingan Teknis SKKNI
📆 16–17 Oktober 2026

🔹 Uji SKKNI
📆 18 Oktober 2026

Peserta akan mendapatkan pembekalan berbagai materi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab DPS, antara lain:

  • Fikih Muamalah & Prinsip Syariah
  • Tata Kelola Koperasi Syariah
  • Tugas & Tanggung Jawab DPS
  • Manajemen Risiko Syariah
  • Audit & Pengawasan Syariah
  • Studi Kasus & Portofolio

Selain memperkuat pemahaman teoritis, peserta juga akan diarahkan untuk memahami penerapan kompetensi melalui studi kasus, pengalaman, dan bukti kompetensi/portofolio sebagai bagian dari proses uji kompetensi.

DPS memiliki posisi strategis dalam memastikan kegiatan dan tata kelola lembaga syariah berjalan sesuai prinsip syariah. Karena itu, kompetensi DPS menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme koperasi syariah.

Melalui program ini, peserta diharapkan mampu:

✅ Meningkatkan kompetensi DPS secara profesional
✅ Memperkuat pengawasan kepatuhan syariah
✅ Meningkatkan kredibilitas DPS di koperasi syariah
✅ Memperoleh pengakuan kompetensi secara nasional melalui skema sertifikasi yang diselenggarakan LSP MUI
✅ Membuktikan kompetensi melalui pengalaman dan portofolio

Di tengah berkembangnya ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, kebutuhan terhadap Dewan Pengawas Syariah yang kompeten, profesional, dan amanah semakin penting.

Melalui kolaborasi PINBUK, LSP MUI, dan BNSP, program ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mencetak SDM DPS yang tidak hanya memahami prinsip syariah, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan bertanggung jawab.

“DPS Kompeten, Lembaga Syariah Kuat & Amanah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *