Perbankan Syariah

Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri, Berikut Susunan Lengkap Jajaran Direksinya

Susunan direksi PT Bank Syariah Nasional (BSN) resmi ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah (BVIS), Sabtu, 23 Agustus 2025.

Corporate Secretary Bank Syariah Nasional, Dody Agoeng mengatakan, hasil RUPSLB menyepakati jajaran pengurus baru yang akan menjadi nahkoda transformasi BSN ke depan.

Menurutnya, dengan identitas serta direksi baru, BSN siap melangkah lebih jauh dan bergabung bersama BTN Syariah yang direncanakan melakukan spin-off pada tahun 2025.

“Nama dan pengurus baru ini adalah identitas. Langkah ini akan meneguhkan jati diri baru BSN sebagai bank syariah yang lebih kokoh, lebih inklusif, dan lebih visioner serta menjadi lembaga keuangan syariah yang dipercaya masyarakat luas,” ujar Dody dikutip Minggu, 24 Agustus 2025.

Ke depannya, lanjut Dody, BSN ditargetkan menjadi bank syariah dengan fondasi finansial dan moral yang kokoh, serta mampu menghadirkan layanan digital modern berprinsip syariah. 

“BSN akan menjadi bank yang solid, adaptif, dan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia. Kami ingin menjadi sahabat tepercaya keluarga Indonesia yang bertumbuh bersama masyarakat dan senantiasa memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, nasabah, dan bangsa Indonesia,” jelas Dody.

Perubahan Manajemen dan Pengurus Baru

Adapun RUPSLB Bank Victoria Syariah juga menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Direktur Utama Dery Januar, Direktur Kepatuhan Ruly Dwi Rahayu dan Direktur Andy Sundoro.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan pengurus baru Bank Syariah Nasional, beserta perubahan nomenklatur jabatan, yaitu:

  • Direktur Utama: Alex Sofjan Noor
  • Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha
  • Direktur Finance, Strategy & Treasury: Abdul Firman
  • Direktur Consumer Banking: Mochamad Yut Penta
  • Direktur Human Capital & Compliance: Anton Rijanto
  • Direktur Risk Management: Beki Kanuwa
  • Direktur Network & Retail Funding: Ari Kurniaman

Menunggu Persetujuan OJK

Adapun, jajaran pengurus baru tersebut akan efektif berlaku setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam RUPSLB ini juga disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan nama dan tempat kedudukan perseroan, serta penyesuaian sejumlah peraturan dari Menteri BUMN dan OJK, termasuk Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan. (*)

Editor: Yulian Saputra

https://infobanknews.com/bank-syariah-nasional-resmi-berdiri-berikut-susunan-lengkap-jajaran-direksi/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *