Pemerintah Targetkan Pengesahan 80 Ribu Badan Hukum Koperasi pada Juni 2025
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, target pengesahan badan hukum koperasi di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat rampung pada akhir Juni 2025. Saat ini, proses sosialisasi pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih telah selesai dilakukan secara nasional.
“Per hari ini (Rabu, 4 Juni 2025) jumlah desa/kelurahan yang telah selesai mengurus Badan Hukum Koperasi baru mencapai 17.659 unit, sementara untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 78.719 unit,” katanya, dikutip Rabu, 4 Juni 2025.
Ferry menjelaskan, besarnya gap jumlah Kopdes/ Kel Merah Putih yang terbentuk dengan jumlah Badan Hukum Koperasi yang terbit memerlukan upaya percepatan ekstra. Targetnya, seluruh koperasi yang terbentuk bisa memiliki legalitas dari Kementerian Hukum (Kemenkum) sebelum akhir Juni.
Menurutnya, salah satu solusi percepatan tersebut yaitu dengan membentuk posko khusus untuk memfasilitasi segala permasalahan di tingkat desa/kelurahan yang dimoderasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dalam mengakselerasi itu (penerbitan Badan Hukum Koperasi), saya kira butuh dukungan dari Kemendagri menginstruksikan perangkat di wilayah untuk membentuk posko dimana hadir seluruh dinas terkait termasuk notarisnya dan didampingi Kanwil Hukum supaya dokumen permohonan Badan Hukum yang mengalami kendala dapat segera diupload pada sistem (Sistem Administrasi Badan Hukum/ SABH),” jelasnya.
2.500 Koperasi per Hari Jadi Target Penerbitan
Ia berharap melalui sinergi dan kolaborasi yang erat serta harmonisasi koordinasi antar Kementerian/Lembaga terutama anggota Satgas Nasional diharapkan percepatan dapat dilakukan sehingga target harian jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang mendapatkan Badan Hukum dari KemenKum mencapai 2.000-2.500 unit koperasi per hari.
Apabila target harian Badan Hukum Koperasi dapat diterbitkan secara simultan, maka akhir Juni 2025 seluruh Kopdes/Kel Merah Putih bakal memiliki legalitas resmi dari pemerintah.
“Mudah-mudahan setiap hari bisa 2.000-2.500 Badan Hukum terbit, sehingga sesuai arahan dari Ketua Satgas Nasional sampai akhir Juni 2025 maka 80.000 koperasi bisa terbentuk Badan Hukumnya,” timpalnya.
Selain itu, pihaknya meminta seluruh tim dari Satgas Percepatan Kopdes/ Kel Merah Putih dan Pemerintah Daerah melalui Satgas Wilayah untuk terlibat aktif dalam proses percepatan penerbitan Badan Hukum Koperasi. Diharapkan seluruh permasalahan yang dihadapi di lapangan dapat diinventarisasi untuk kemudian dicarikan solusi yang konkret.
“Peran dari Satgas Wilayah ini sangat penting sekali khususnya dalam menentukan mock up koperasi. Satgas juga kami harapkan dapat melakukan u verifikasi dan optimalisasi aset yang digunakan untuk kegiatan koperasi,” tandasnya.
Skema Pendanaan Bank
Di tempat yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan bahwa dalam waktu dekat Kementerian BUMN akan menyiapkan 22 titik piloting Kopdes/Kel Merah Putih untuk menguji skema pendanaan perbankan dan model bisnis koperasi yang terintegrasi dengan ekosistem bisnis dari BUMN.
BUMN yang dilibatkan dalam piloting ini yaitu PT Bank Rakyat Indonesia, Perum Bulog, PT Pos Indonesia, dan PT Pertamina Patra Niaga.
“Piloting ini akan sama – sama kita kawal supaya berhasil dengan begitu tingkat kegagalan Kopdes/ Kel Merah Putih nantinya dapat diminimalisir,” kata Wamen Kartika.
Sementara terkait dengan mock up, dari Kementerian BUMN akan menyiapkan beberapa Kopdes/ Kel Merah Putih yang siap menjadi percontohan dengan standar tampilan dan ekosistem bisnis yang sudah terbentuk.
Diharapkan dengan mockup yang diusulkan tersebut dapat menjadi percontohan terbaik bagi seluruh Kopdes/ Kel Merah Putih secara nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra