Kementerian UMKM Siapkan Sertifikasi Halal Gratis bagi 500 Ribu Pelaku Usaha
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500 ribu pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya membantu pemenuhan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu, mengatakan program tersebut disiapkan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.
Maman mengatakan pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan untuk meningkatkan daya saing UMKM, termasuk melalui kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.
Ia menilai kepemilikan sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
Selain program sertifikasi halal, Kementerian UMKM juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan guna mendukung pemanfaatan bonus demografi Indonesia.
Maman menyebut saat ini sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan berdaya saing.
Ia mengatakan pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujarnya.
Untuk mendukung target tersebut, Maman menyebut Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang dirancang sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha dan ditujukan untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
Melalui platform tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan seperti pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM.
Pendampingan Halal Kampus
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat upaya pengembangan ekosistem halal nasional dengan berbagai mitra strategis seperti perguruan tinggi dan industri.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6/2026), mengatakan penguatan ekosistem halal memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pendukung terkait, hingga sektor pembiayaan.
“Industri halal bukan sekadar bisnis besar, tetapi telah menjadi giant business (bisnis raksasa). Kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa halal bukan hanya menjadi kebutuhan keagamaan semata, tetapi juga bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi nasional,” ujar Haikal.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dan PT Arga Bangun Bangsa pada awal pekan ini.
Melalui nota kesepahaman dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Haikal mengatakan BPJPH akan memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, antara lain melalui pengembangan sumber daya manusia, riset, inovasi, edukasi, literasi halal, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, ia mengatakan kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menjadi langkah strategis untuk memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha penerima pembiayaan UMK.
Kerja sama tersebut menjadi dasar bagi para pihak dalam menyelenggarakan program fasilitasi sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan memperkuat keberlanjutan usaha para pelaku UMK.
Lebih lanjut, Haikal mengatakan kerja sama dengan PT Arga Bangun Bangsa diharapkan dapat memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) melalui pengembangan manajemen talenta berbasis AI, peningkatan kompetensi SDM, optimalisasi sistem dan proses organisasi, pengembangan learning management system (LMS), serta penguatan budaya kerja dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.
Menurut Haikal, keberhasilan pengembangan industri halal membutuhkan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Halal telah berkembang menjadi bagian penting dari ekonomi modern. Karena itu, penguatan ekosistem halal harus dilakukan secara bersama-sama melalui sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar dia.
“Melalui kolaborasi multipihak tersebut, BPJPH berharap penguatan ekosistem halal nasional dapat dipercepat untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia serta mewujudkan visi bersama menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia,” katanya.

