Dukung Industri Halal, Kemenperin Dorong IKM Logam Pasok Alat Sembelih untuk RPH
- Kemitraan dengan RPH dinilai membuka peluang perluasan pasar.
- Red: Ahmad Fikri Noor
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat kemitraan antara industri kecil dan menengah (IKM) logam dengan Rumah Potong Hewan (RPH) guna membuka akses pasar baru sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem industri halal yang berdaya saing. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penguatan struktur industri nasional yang mandiri dan berdaya saing perlu ditopang oleh integrasi serta kemitraan yang solid di sepanjang rantai nilai.
“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal,” ujar Menperin dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pengembangan kemitraan IKM logam dengan RPH, khususnya dalam penyediaan alat sembelih dan peralatan pemrosesan pascasembelih yang berkualitas serta memenuhi standar.
Menperin menilai peningkatan kualitas produk menjadi faktor penting agar IKM nasional semakin kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik.
“Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Menperin, berperan sebagai penghubung antara pelaku IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lain yang dapat menjadi mitra potensial.
“Dalam hal ini, kami memberikan pendampingan kepada pelaku IKM logam agar dapat bermitra dengan Rumah Potong Hewan. RPH memiliki kebutuhan produk yang berkelanjutan sehingga terbuka peluang untuk membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat,” ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022 terdapat 1.644 Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menjadi peluang bagi IKM logam untuk memperluas pasar produknya.
Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menyelenggarakan Pendampingan Pengembangan Produk bagi IKM Logam dalam rangka Kemitraan dengan Rumah Potong Hewan di Kota Depok.
Kegiatan diawali dengan focus group discussion (FGD) pada 10 Agustus 2026 yang mempertemukan pelaku IKM dengan pengguna produk secara langsung.
Kemenperin juga bersinergi dengan Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia (Aspertindo) serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia untuk memberikan wawasan mengenai kebutuhan alat potong dalam proses penyembelihan hewan.
“Pelaku IKM dapat mempelajari secara langsung kebutuhan pengguna, termasuk memperoleh saran dan masukan dari RPH mengenai produk yang ideal. Dari masukan tersebut, IKM kemudian dapat mengembangkan produknya agar semakin sesuai dengan kebutuhan pasar,” tutur Menperin.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan fasilitasi kemitraan dan pendampingan teknis menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas sekaligus skala bisnis pelaku IKM.
“Dari kegiatan tersebut, dapat terjalin beragam bentuk kerja sama yang memungkinkan para pelaku IKM memperbesar manfaat yang selama ini telah dirasakan oleh lingkungan sekitarnya, termasuk melalui terbukanya lapangan pekerjaan,” ujar Reni.
Pendampingan tersebut melibatkan 23 peserta yang terdiri atas 15 pelaku IKM perkakas tangan Kota Depok, enam perwakilan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Kota Depok, serta dua perwakilan Juleha Indonesia.
Setelah FGD, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis produksi di workshop perkakas tangan Sawangan, Kota Depok. Produk yang dikembangkan kemudian diuji coba bersama RPH Tapos untuk memperoleh masukan langsung terkait kualitas dan kesesuaian produk.
Pelaksana Tugas Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Budi Setiawan menjelaskan kualitas alat sembelih memiliki peran penting dalam proses penyembelihan karena berkaitan dengan kesejahteraan hewan sekaligus mutu daging yang dihasilkan.
Menurutnya, pendampingan diarahkan agar IKM logam mampu menghasilkan pisau dan bilah sembelih yang memenuhi standar teknis serta kebutuhan pengguna.
Kemenperin juga mendorong IKM logam menghasilkan alat sembelih berkualitas yang mengacu pada SNI 9402:2025 Bilah Sembelih. Penerapan standar tersebut penting untuk meningkatkan kualitas, konsistensi, dan daya saing produk IKM.

