Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam Perspektif Pembangunan Sosial Ekonomi Kontemporer: Antara Ambisi Besar dan Tantangan Membangun Ekosistem
- Aslichan Burhan,
- Direktur Eksekutif PINBUK ICMI
Pendahuluan
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan salah satu kebijakan strategis yang paling ambisius dalam sejarah pembangunan ekonomi kerakyatan Indonesia. Di tengah tantangan ketahanan pangan, ketimpangan ekonomi, rendahnya produktivitas usaha mikro, dan disrupsi digital, pemerintah berupaya menghadirkan koperasi sebagai instrumen untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi masyarakat desa dalam skala yang lebih besar dan lebih modern.
Gagasan tersebut patut diapresiasi. Namun sejarah pembangunan, baik di Indonesia maupun berbagai negara lain, menunjukkan bahwa keberhasilan suatu program tidak ditentukan oleh jumlah lembaga yang dibentuk, besarnya dana yang digelontorkan, atau kuatnya dukungan regulasi. Keberhasilan lebih ditentukan oleh kemampuan program tersebut membangun ekosistem yang hidup, menciptakan skala ekonomi yang memadai, memperkuat modal sosial masyarakat desa, serta menghasilkan model bisnis yang berkelanjutan.
Dalam perspektif teori pembangunan modern—mulai dari Community-Based Development, Endogenous Development, Territorial Development, hingga Smart Rural Development—koperasi bukanlah tujuan akhir. Koperasi hanyalah instrumen. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan tumbuhnya kemandirian desa.
Belajar dari Kegagalan dan Keberhasilan Pembangunan
Salah satu pelajaran penting dari berbagai program pembangunan di dunia adalah bahwa kelembagaan yang dibangun tanpa basis sosial dan ekonomi yang kuat sering kali berakhir menjadi bangunan kosong. Indonesia sendiri memiliki pengalaman panjang dengan berbagai lembaga ekonomi desa yang pada awalnya dibangun dengan semangat besar tetapi kemudian tidak berkembang karena tidak memiliki basis usaha, anggota, dan model bisnis yang sehat.
Kekhawatiran yang mulai muncul terhadap KDKMP perlu dipandang sebagai kritik konstruktif. Jika tidak dirancang dengan cermat, bukan tidak mungkin sebagian KDKMP akan mengalami nasib yang sama: gedung berdiri, papan nama terpasang, pengurus terbentuk, tetapi aktivitas ekonomi berjalan minim. Dalam bahasa yang agak satir, masyarakat mulai menyebut kemungkinan lahirnya “museum koperasi massal”, yaitu koperasi yang secara administratif ada, gedung megah, tetapi secara ekonomi tidak hidup.
Risiko tersebut semakin besar apabila koperasi dibangun lebih sebagai proyek kelembagaan dibandingkan sebagai solusi atas kebutuhan nyata masyarakat. Di sinilah pentingnya memahami bahwa koperasi yang sukses hampir selalu lahir dari kebutuhan ekonomi yang riil, bukan semata dari program.
Skala Ekonomi: Faktor yang Sering Terlupakan
Salah satu kelemahan banyak program pemberdayaan ekonomi adalah kurang memperhatikan konsep economic scale atau skala ekonomi. Dalam dunia bisnis modern, keberlanjutan usaha sangat dipengaruhi oleh kemampuan mencapai volume transaksi yang cukup untuk menutup biaya operasional dan menghasilkan surplus.
Tidak semua desa memiliki jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, atau volume transaksi yang cukup untuk menopang berbagai unit usaha koperasi sekaligus. Oleh karena itu, pendekatan “satu desa satu koperasi dengan semua jenis usaha” perlu dikaji secara realistis.
Dalam banyak kasus, justru pendekatan koperasi berbasis kawasan, kecamatan, klaster komoditas, atau jejaring antar desa lebih memungkinkan tercapainya skala ekonomi yang sehat. Teori Territorial Development mengajarkan bahwa pembangunan tidak boleh dibatasi oleh batas administratif desa semata, melainkan harus mengikuti logika ekonomi dan jejaring sosial yang berkembang di masyarakat.
Risiko Kanibalisasi terhadap Usaha Masyarakat
Persoalan lain yang perlu diantisipasi adalah potensi terjadinya kanibalisasi usaha masyarakat yang sudah ada. Di berbagai desa telah tumbuh warung, toko kelontong, pedagang pengumpul, koperasi lama, BMT, kelompok tani, kelompok usaha perempuan, maupun pelaku UMKM yang telah berjuang selama bertahun-tahun.
Apabila KDKMP masuk dengan dukungan modal besar dan fasilitas pemerintah tanpa desain kolaborasi yang matang, koperasi justru dapat dipersepsikan sebagai pesaing yang mematikan usaha masyarakat sendiri. Akibatnya, muncul resistensi sosial yang dapat menggerus modal sosial desa.
Karena itu, paradigma yang perlu dibangun bukanlah “menggantikan yang sudah ada”, melainkan mengonsolidasikan dan memperkuat yang sudah ada. KDKMP seharusnya menjadi platform aggregator yang menghubungkan berbagai pelaku ekonomi desa ke dalam rantai nilai yang lebih besar, bukan menjadi kompetitor mereka.
Best Practices: Ketika Modal Sosial Menjadi Fondasi
Pengalaman Indonesia sebenarnya menyimpan banyak contoh koperasi dan lembaga ekonomi rakyat yang berhasil tumbuh menjadi kekuatan ekonomi besar.
Di Desa Sidogiri, Kabupaten Pasuruan, berkembang ekosistem ekonomi yang melahirkan Kopontren Sidogiri dengan jaringan toko ritel Basmalah, Koperasi BMT UGT Nusantara (jaringan alumni), dan Koperasi BMT Maslahah. Ketiga institusi koperasi yang berpusat pada satu desa (3 RT) tersebut berhasil mengonsolidasikan aset yang secara akumulatif mencapai triliunan rupiah di lingkungan pesantren Salafiyah/tradisional yang bahkan hanya fokus ke metode pembelajaran turots/kitab kuning, tidak ada pelajaran matematika apalagi ekonomi atau pun manajemen keuangan. Keberhasilan mereka bukan semata karena modal, melainkan karena memiliki social capital basis anggota komunitas pesantren yang kuat, nilai bersama yang mengikat, kepemimpinan yang dipercaya, serta proses kaderisasi yang berlangsung ratusan tahun sebagai pesantren tertua di Indonesia.
Contoh lain adalah Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Bandung Selatan. Berbeda dengan Sidogiri yang basis pesantrennya kuat, Al-Ittifaq pesantrennya relatif kecil, namun dengan kemampuannya membangun basis baru, mengorganisasi ribuan petani sayuran di beberapa desa, melatih mendampingi, koperasi ini berhasil membangun rantai pasok modern yang menghubungkan petani dengan pasar ritel besar. Yang menarik, keberhasilannya tidak bertumpu pada bantuan modal besar, melainkan pada kemampuan membangun kepercayaan, disiplin mutu, dan kemitraan pasar.
Demikian pula koperasi BMT Mandiri Sejahtera di desa Karangcangkring Gresik yang lahir dari program pemberdayaan masyarakat miskin Kementerian Sosial. Pada tahap awal, PINBUK selaku konsultan pendamping “membahasakan” bantuan sosial menjadi modal penyertaan koperasi dan kewajiban partisipasi swadaya masyarakat sebagai prasyarat turunnya penyertaan modal. Dengan penyertaan modal sekitar Rp125 juta yang diiringi swadaya masyarakat sekitar Rp20 juta (indeks partisipasi minimal sekitar 15%), lembaga ini tumbuh secara konsisten hingga dalam dua dekade berkembang menjadi salah satu koperasi syariah dengan aset ratusan miliar rupiah dengan kontribusi sosial beasiswa ribuan santri setiap tahunnya.
Keberhasilan serupa dapat ditemukan pada BMT NU Ngasem Bojonegoro yang mampu mengembangkan berbagai unit usaha dan holding koperasi berbasis komunitas Nahdlatul Ulama, maupun jaringan ratusan Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) berbasis tingkat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten/Kota yang memanfaatkan kekuatan jejaring sosial Muhammadiyah sebagai fondasi pertumbuhan.
Pelajaran penting dari berbagai contoh tersebut adalah bahwa keberhasilan lembaga ekonomi rakyat hampir selalu didahului oleh keberhasilan membangun basis anggota yang solid. Ada yang lahir dari bonding social capital yang telah tersedia, seperti Sidogiri, NU atau Muhammadiyah. Ada pula yang membangun basis baru melalui proses pengorganisasian masyarakat secara bertahap seperti Al-Ittifaq. Dengan kata lain, koperasi besar tidak lahir dari akta pendirian, tetapi dari proses panjang membangun kepercayaan kolektif.
Pentingnya Development by Design
Program sebesar KDKMP memerlukan pendekatan development by design, bukan sekadar pendekatan proyek. Artinya, seluruh dimensi pembangunan harus dirancang secara utuh dan saling terhubung, mulai dari aspek sosial, ekonomi, kelembagaan, hukum, tata kelola, teknologi, pembiayaan, pemasaran, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Pada level makro, perlu ada desain mengenai posisi KDKMP dalam rantai pasok nasional (termasuk posisi dalam ekosistem ekonomi desa bersama usaha masyarakat desa yg sudah ada), ketahanan pangan, industrialisasi perdesaan, dan transformasi digital nasional.
Pada level mikro, perlu dilakukan pemetaan mendalam mengenai potensi desa, modal sosial, struktur ekonomi lokal, kesiapan SDM, dan peluang pasar.
Untuk itu, keterlibatan konsultan dan pendamping termasuk koperasi eksisting yang memiliki pengalaman nyata dalam pembangunan sosial ekonomi masyarakat menjadi sangat penting. Pendamping tidak hanya berfungsi sebagai pelatih administrasi koperasi, tetapi sebagai fasilitator perubahan sosial, pengembang model bisnis, pengorganisir komunitas, dan penghubung jejaring kemitraan.
Mengganti Paradigma Pembiayaan dengan Penyertaan Modal
Salah satu aspek yang layak dipertimbangkan adalah mengurangi ketergantungan pada paradigma bantuan dan pinjaman, lalu beralih kepada paradigma penyertaan modal berbasis partisipasi masyarakat.
Pengalaman berbagai program menunjukkan bahwa bantuan yang terlalu mudah sering kali menghasilkan ketergantungan, sementara pinjaman sering kali menciptakan tekanan psikologis dan risiko gagal bayar pada tahap awal.
Sebaliknya, penyertaan modal yang dikaitkan dengan tingkat swadaya masyarakat dapat mendorong rasa memiliki dan tanggung jawab yang lebih kuat.
Pemerintah dapat mengembangkan suatu Indeks Swadaya Masyarakat (ISM) sebagai indikator kesiapan dan komitmen komunitas. Semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam bentuk modal, tenaga, aset, lahan, jaringan usaha, maupun kontribusi lainnya, semakin besar peluang memperoleh tambahan penyertaan modal dari pemerintah atau lembaga pendukung.
Pendekatan seperti ini tidak hanya menurunkan risiko moral hazard, tetapi juga menciptakan budaya prestasi, tanggung jawab, dan kemandirian. Masyarakat tidak lagi menjadi penerima bantuan, melainkan menjadi mitra pembangunan yang aktif berinvestasi pada masa depannya sendiri.
Menuju Koperasi sebagai Platform Pembangunan Desa
Pada akhirnya, masa depan KDKMP tidak terletak pada jumlah koperasi yang berdiri, melainkan pada kemampuannya menjadi platform pembangunan sosial ekonomi desa. Koperasi harus berfungsi sebagai pengonsolidasi aset masyarakat, pengelola rantai nilai, pusat data ekonomi desa, pusat inovasi, pusat pembelajaran, sekaligus penghubung berbagai pemangku kepentingan.
Di era digital, koperasi bahkan dapat berkembang menjadi platform yang memanfaatkan teknologi informasi, kecerdasan buatan, sistem pembayaran digital, marketplace komunitas, manajemen rantai pasok, hingga sistem pengambilan keputusan berbasis data. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi tradisional, tetapi menjadi infrastruktur sosial-ekonomi modern yang memperkuat daya saing desa.
Penutup
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu tonggak penting pembangunan Indonesia. Namun sejarah mengajarkan bahwa keberhasilan tidak lahir dari pembentukan lembaga semata. Keberhasilan lahir dari kemampuan membangun modal sosial, mencapai skala ekonomi yang memadai, menciptakan model bisnis yang sehat, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mengembangkan ekosistem yang berkelanjutan.
Karena itu, KDKMP perlu bergerak melampaui paradigma proyek dan masuk ke paradigma transformasi. Dari koperasi sebagai organisasi menjadi koperasi sebagai ekosistem. Dari bantuan sosial menjadi investasi sosial. Dari pinjaman/pembiayaan menjadi penyertaan modal koperasi. Dari target administratif menjadi dampak kesejahteraan.
Jika transformasi ini berhasil dilakukan, maka KDKMP berpeluang menjadi gerakan ekonomi rakyat terbesar sejak kemerdekaan, sekaligus menjadi fondasi lahirnya desa-desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing di era digital.

