MES DIY dan PINBUK Selenggarakan Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah untuk Perkuat Tata Kelola Koperasi Syariah
Dalam rangka memperingati HUT Koperasi ke-78 Tahun 2025, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY bersinergi dengan PINBUK DIY, Puskopsyah DIY, dan LSP MUI menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Materi dan Uji Kompetensi Dewan Pengawas Syariah (DPS). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola koperasi syariah melalui peningkatan kapasitas dan sertifikasi bagi para calon Dewan Pengawas Syariah.
Pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu sesi pendalaman materi secara online pada tanggal 14–17 Juli 2025 dan secara offline pada tanggal 26–27 Juli 2025. Sementara itu, uji kompetensi akan digelar pada 28 Juli 2025 bertempat di Hotel Burza, Jogokariyan, Yogyakarta.
Acara ini terbuka bagi peserta yang memenuhi salah satu syarat berikut: memiliki pengalaman minimal tiga tahun sebagai pengawas syariah, pendidikan minimal S1 Ilmu Syariah, atau lulusan S1 non-syariah dengan pengalaman kerja di bidang kesyariahan minimal tiga tahun. Juga dapat mengikuti jika memiliki ilmu kesyariahan berdasarkan rekomendasi MUI.
Para peserta akan mendapatkan pelatihan sesuai standar terbaru Dewan Pengawas Syariah koperasi syariah, sertifikat resmi, konsumsi selama kegiatan, serta akses jejaring nasional DPS dan pakar syariah. Investasi program ini juga mendapatkan potongan khusus menjadi Rp 7.500.000 dari harga semula Rp 10.000.000.
- Sutardi: 0817-271-580
- Fauzi: 0859-3980-5583
Melalui program ini, MES dan PINBUK berharap dapat mencetak lebih banyak DPS yang kompeten dan tersertifikasi untuk mendorong kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.