Banyak Masyarakat Yakin Syariah, Tapi Belum Jadi Pengguna, Kenapa?
- Kesenjangan literasi dan inklusi jadi pekerjaan rumah besar sektor keuangan syariah.
- Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah di Indonesia terus meningkat. Namun di lapangan, banyak yang sudah yakin dengan prinsipnya, tetapi belum mengenal produk dan lembaga yang menyediakannya.
Kondisi ini tercermin dari kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks literasi keuangan syariah telah mencapai 43,4 persen, tetapi tingkat inklusinya masih jauh lebih rendah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan hal ini menjadi tantangan utama dalam pengembangan keuangan syariah.
“Artinya pemahaman umat Islam cukup baik tentang ekonomi dan keuangan syariah. Namun, tugas kita untuk mengajak mereka masuk ke dalam sistem ini masih menjadi tantangan,” ujar Dicky dalam penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Fenomena tersebut juga terlihat di lapangan. Banyak masyarakat yang memiliki keyakinan terhadap sistem syariah, tetapi belum mengetahui produk yang bisa digunakan atau lembaga yang menyediakannya.
Padahal, potensi pasar keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Dengan jumlah penduduk Muslim mencapai sekitar 244,7 juta orang atau 86,9 persen dari total populasi, peluang pengembangan sektor ini masih terbuka lebar.
Upaya untuk menjembatani kesenjangan itu terus dilakukan. Salah satunya melalui Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 yang digelar di seluruh Indonesia.
Dalam program tersebut, tercatat 2.632 kegiatan digelar, terdiri atas 1.283 kegiatan literasi, 459 kegiatan inklusi, dan 890 kegiatan sosial. Kegiatan ini menjangkau lebih dari 8,35 juta peserta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar 6,35 juta orang.
Dari sisi ekonomi, penghimpunan dana selama Ramadhan mencapai Rp 6,83 triliun, melonjak dari sekitar Rp 1,9 triliun pada tahun sebelumnya. Sementara itu, penyaluran dana ke masyarakat mencapai Rp 6,86 triliun.
Jumlah penerima manfaat sosial juga meningkat menjadi 266.421 orang, dari sebelumnya sekitar 158.203 orang.
Meski demikian, OJK menilai peningkatan literasi harus diikuti dengan kemudahan akses agar masyarakat benar-benar menggunakan layanan keuangan syariah.
Dicky menilai digitalisasi menjadi salah satu kunci untuk mendorong inklusi. Ia mencontohkan, pada keuangan konvensional, akses yang mudah melalui ponsel membuat masyarakat cepat menggunakan layanan, meski tingkat literasinya belum tentu tinggi.
Sebaliknya, di sektor syariah, literasi sudah cukup baik, tetapi akses dan pemanfaatannya masih perlu diperluas.
Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa tujuan utama pengembangan keuangan syariah adalah kemaslahatan umat.
“Tujuan utamanya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan umat melalui keuangan syariah ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti besarnya potensi dana umat yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kemiskinan jika dikelola dengan baik.
Sementara itu, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai penguatan keuangan syariah perlu didorong hingga ke sektor riil agar dampaknya lebih terasa di masyarakat.
Ketua Harian MES Ferry Juliantono mengatakan masyarakat tidak cukup hanya memahami, tetapi harus menjadi pengguna aktif ekosistem keuangan syariah.
“Kita harus memastikan masyarakat benar-benar menjadi pengguna aktif dari ekosistem keuangan syariah,” ujarnya.
Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi sekadar meningkatkan pengetahuan, tetapi memastikan masyarakat benar-benar memanfaatkan layanan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, potensi besar yang dimiliki dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

